Din Syamsuddin Ungkap Ancaman Besar Di Balik Kasus Ahok


Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengungkapkan adanya sejumlah ancaman besar yang tengah membayangi Indonesia di balik kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Ini hanya faktor picu saja kasus Ahok ini. Maka mohon, pesan saya kepada petinggi bangsa, pemimpin bangsa, pemangku amanat memahami itu," jelas Din.

Untuk antisipasi, pertama Ia meminta agar pihak-pihak yang pro terhadap ucapan Ahok terkait Surat Al-Maidah ayat 51 di Pulau Seribu tidak menggunakan mulut-mulut tokoh Islam untuk melakukan pembenaran.

"Mau pake kata pakai atau tidak pake kata pakai nggak ada masalah itu. Nah, ini yang seyogyanya jangan banyak dibantah. Apalagi menggunakan mulut-mulut orang Islam, memakai tokoh-tokoh Islam," ujar Din.

Siapa mulut tokoh-tokoh Islam yang dimaksud? 

"Kalau saya sebut, ada Nusron Wahid, Syafii Maarif dan lain-lain. Ini yang membangkitkan reaksi umat. Oleh karena itu, silahkan proses hukum. Bagus, sudah disepakati dan itu dari awal disangsikan oleh sebagian (rakyat)," ungkapnya.

Karena menurut Din yang kini dipercaya menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, pembenaran yang keluar dari mulut-mulut tokoh Islam ini justru akan membangkitkan reaksi umat. "Yang boleh jadi sudah mau memaafkan. Saya kan bilang, karena sudah minta maaf maka perlu diberi maaf. Cuma ternyata tidak selesai," katanya. 

Kajian Din, pernyataan Ahok itu sudah jelas dapat disimpulkan sebagai penistaan agama. Tidak perlu diingkari lagi. Karena menurutnya, Ahok memberikan penilaian, atau judgemen terhadap penafsiran orang lain. Apalagi Ahok, bukan dari kalangan agama yang penafsiran kitab sucinya dikomentari dengan menggunakan kata peyoratif. 

Untuk diketahui, peyoratif adalah unsur bahasa yang memberikan makna menghina, merendahkan, dan sebagainya, yang digunakan untuk menyatakan penghinaan atau ketidaksukaan seorang pembicara. 

Oleh karenanya, Ia meminta pihak kepolisian profesional, tidak memberikan perlakuan khusus terhadap Ahok. Agar tidak membuat masyarakat sangsi (ragu) pada proses penegakan hukum di Indonesia. Jika tidak, Ia khawatir kemarahan rakyat semakin meluas.

"Karena melihat kasus reklamasi dan Sumber Waras. Ahok seperti kebal hukum, ini membangkitkan emosi. Sehingga sangsi. Bahkan sekarang pun masih sangsi itu umat. Karena proses hukumnya tidak berkeadilan, maka pesan saya umat tetap tenang. Beri kesempatan pada proses hukum, yang kedua pihak pemerintah, kepolisian jangan main-main. Hukum harus berkeadilan," tandasnya.

Ia mengaku sependapat dengan (komentar) Panglima TNI yang menyatakan bahwa ada ancaman lain yang lebih besar, di balik kasus Ahok ini. Menurut Din, saat ini di Indonesia ada kekuatan uang yang tengah melumpuhkan sendi-sendi kekuatan bangsa, Pemerintah, Ormas, Parpol, dan Pers.

"Ini kalau tidak segera dihalangi kesenjangan kita sudah tinggi. Segelintir orang kok menguasai aset nasional lebih besar. Nah kesenjangan keadilan akan dilawan oleh rakyat," tegasnya‎. (AL)