Hotman Mau Nangis Gara-gara Cuma 500 Pengacara Yang Punya NPWP

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mempertanyakan keakuratan data jumlah wajib pajak pengacara berdasarkan nomor pokok wajib pajak (NPWP) di Jakarta. 

Sebab berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jumlah wajib pajak pengacara berdasarkan NPWP hanya 572 wajib pajak.

Hotman pun mengaku sanksi atas data tersebut lantaran dianggap terlalu kecil. "Jujur saya agak sedikit mau nangis tadi. Bukan karena saya sok pahlawan, karena saya tahu, tadi itu 500 pengacara di Jakarta yang punya NPWP. Hanya segitu" kata Hotman seusai acara dialog perpajakan dengan Menteri Keuangan di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu malam (23/11/2016).

Dia juga mangatakan, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) ada kantor pengacara dengan jumlah pengacara 200 orang. Menurutnya itu semua pengacara mahal.

"Pertanyaan saya Bu. Karena hanya di Gedung Bursa saja ada satu kantor pengacara yang lawyer-nya 200 orang. Di daerah Sudirman Thamrin itu saya yakin pengacara ada 1.500," imbuhnya.