Antasari di Tanah Suci
Boyamin Saiman melalui Whatsapp mengirimkan foto-foto mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar yang sedang menjalankan ibadah umrah di Arab Saudi bersama keluarga pada awal Januari 2017.
Di dalam foto-foto tersebut, terlihat Antasari bersama cucu dan anaknya di dekat Kakbah.
"Alhamdulillah, Pak Antasari Azhar bersama keluarga telah berada di Mekah, Arab Saudi, untuk menjalankan ibadah umrah," kata Boyamin Saiman, kuasa hukum Antasari, melalui pesan WhatsApp, Rabu, (11/1/ 2017)
"Mohon doa restu agar kegiatannya lancar dan pulang ke Tanah Air dengan selamat," sambungnya.
Seperti diketahui, Antasari bebas bersyarat pada Kamis, 10 November 2016. Dia divonis 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, pada Februari 2009. Sejak ditahan pada 2010, Antasari mendapat remisi 4,5 tahun. Antasari baru bebas sepenuhnya pada 2022.
Seperti diketahui, Antasari bebas bersyarat pada Kamis, 10 November 2016. Dia divonis 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, pada Februari 2009. Sejak ditahan pada 2010, Antasari mendapat remisi 4,5 tahun. Antasari baru bebas sepenuhnya pada 2022.
Sebelum bebas bersyarat, Antasari menjalani asimilasi di kantor notaris Handoko Halim di Tangerang selama setahun sejak 13 Agustus 2015. Meski bebas bersyarat, dia masih diwajibkan melapor sebulan sekali ke Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.