Di Jambi, Mensos Beberkan Pemicu Tindak Pidana Korupsi
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengingatkan bahaya konsumerisme yang semakin menyusupi pola kehidupan masyarakat Indonesia. Hal tersebut disampaikan Khofifah dihadapan Muslimat NU se-Kabupaten Merangin, Jambi, di Pendopo Bupati, Minggu (19/2).
"Akibat konsumerisme, rasa solidaritas dan kesetiakawanan sosial terhadap mereka yang miskin dan kurang beruntung menjadi berkurang," ungkapnya.
Tidak hanya itu, lanjut Khofifah, perilaku materialistik dan konsumtif masyarakat menjadi salah satu pemicu tindak pidana korupsi. Tidak jarang, laki-laki atau suami terpaksa melakukan tindakan korup untuk memenuhi keinginan para istri.
Dikatakan, mayoritas pelaku tindak pidana korupsi adalah laki-laki. Tapi, hampir setiap kasus korupsi juga ikut melibatkan peran perempuan.
"Syukuri apa yang ada. Kalau suami hanya mampu membuatkan rumah ukuran 8x12 ya bersyukur atau cuma hanya mobil kecil ya bersyukur juga. Jangan menuntut yang lebih," tuturnya.
Menurutnya, maraknya layanan belanja online turut menyumbang sifat konsumtif masyarakat, terutama kaum perempuan. Beragamnya produk menarik yang ditawarkan, kemudahan memilih barang dan bertransaksi, sampai proses pengiriman dalam waktu cepat, menjadikan perilaku "gila belanja" semakin menjadi-jadi. Boleh dibilang, online shopping telah menjadi gaya hidup baru.
Realitas ini, lanjut Khofifah, ditambah dengan semakin mudahnya orang memperoleh fasilitas kartu kredit dari perbankan. Tanpa sadar akhirnya banyak pula yang terjebak pada tumpukan hutang karena tidak sanggup membayar utang.
"Tidak jarang ada orang yang membeli sesuatu bukan karena butuh, tapi sekedar mengejar gengsi dan gaya hidup mewah," imbuhnya.
Khofifah menambahkan, daripada menyuburkan prilaku konsumtif, ada baiknya jika uang yang dimiliki ditabung. Apalagi menurutnya saat ini, biaya kebutuhan hidup, pendidikan, dan kesehatan terus semakin bertambah mahal, sehingga diperlukan pola hidup yang hemat dan tidak boros.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah yang juga Ketua Pimpinan Pusat Muslimat NU tersebut melantik pengurus cabang Muslimat NU Kabupaten Merangin dan mendeklarasikan laskar anti narkoba Merangin. (*)