Tergiur DP Rumah 0 Rupiah Anies-Sandi, Netizen Jomblo Mau Nikah Besok Aja

Program rumah tanpa uang muka atau down payment (DP) yang diusung  pasangan Anies- Sandi banyak menyedot perhatian netizen. Banyak yang mencibir program calon gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga ini. Namun ada pula tweeps yang gemas pada tawaran Anies yang dinilai cukup menggiurkan ini.

Terobosan yang diklaim baru ini menggelinding bak bola salju. Komentar pro-kontra membengkak di dunia maya. Pasalnya program ini dinilai berpotensi melanggar aturan. Tapi jika program rumah tanpa DP ini benar-benar bisa direalisasi, salah satu netizen mengaku gemas dan kebelet nikah.

"Gemasnya liat pak anies ini, terlalu tinggi pak omongannya... kalo dp rumah bisa 0 persen saya mau nikah besok ajah," cuit pengguna Twitter Vivi Safitri‏@vsafitrif.

"Kalo katanya om anies semalem kan nabung 6 bulan sampe terkumpul 10% dr harga rumah, sehingga ngga perlu bayar dp. Sekarang dp dicicil udah umum," bela ‏@decintaaaa.

Jika DP harus dicicil dalam enam bulan, hitung-hitungan komentator kompas.com bernama akun Bang Jabung juga masih memberatkan untuk rakyat yang gajinya masih di level upah minimum regional (UMR).

"Nyicil 2,3 jt, kalau gaji umr 3,1 jt, mau makan apa tuh orang. Bank biasanya mensyaratkan cicilan itu harus 30% dari gaji. Artinya paling sedikit gajinya 7,1 jt untuk bisa ngangsur 2,3 jt. Ini cagub memang asal ngomong," komen dia.

"Kalo dp 0% susah yang lebih bagus cicilan nol persen cukup di bayar kontan," timpal akun ‏@afdal_albial.

"Hitung dulu harga rumahnya berapa? Cicilannya berapa tahun terus berapa yang harus dibayar perbulan? Kalau penghasilan hanya 3 juta ya 70 tahun baru lunas..Kecuali rumahnya 2x2 meter," hitung akun@noahangelo.

"Mendingan programnya, cicil rumah tanpa dapet rumah, alias kontrak," celoteh akun Pembela Kebenaran.

Di dunia nyata, sejumlah stake holder juga ikut  angkat bicara. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono misalnya. Sepengetahuan dia, kredit pemilikan rumah (KPR) tanpa uang muka alias down payment (DP) merupakan kebijakan yang melanggar aturan. Bahkan, program pengadaan rumah bersubsidi di kementeriannya tetap menerapkan pengenaan uang muka.

"Ada regulasinya, BI sudah bantah. Saya financing memang tidak menguasai, kalau ditanya itu ya menurut BI sudah membantah. Karena kalau yang bersubsidi saja ada uang muka 1%, jadi kalau 0% pelanggaran menurut BI," kata Basuki, usai acara peluncuran program KPR BTN Mikro di Wisma Perdamaian, Kota Semarang Jawa Tengah, Jumat (24/2).

Direktur Utama BTN, Maryono pun berpendapat sama. Menurutnya, uang muka 0% tidak diperbolehkan. Bahkan dalam program KPR BTN Mikro yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ada uang muka 1% bagi yang melakukan pembelian rumah pertama. Sedangkan untuk renovasi rumah atau pembangunan rumah, harus ada uang muka minimal 10%.

"Uang muka 0% itu sebetulnya tidak diperbolehkan regulator di Indonesia," tandasnya.
Gubernur BI Agus DW Martowardojo sebelumnya mengungkapkan, bank sentral sudah mengatur terkait loan to value (LTV) untuk pembiayaan properti. Dalam aturan tersebut diatur pula besaran minimum uang muka untuk penyaluran kredit properti. Oleh karena itu, Ia menyarankan agar sebaiknya pengenaan uang muka nol persen tidak dilakukan.

"Harus ada minimum DP untuk penyaluran kredit properti. Kalau seandainya nol persen itu menyalahi (ketentuan)," ujar Agus di kantornya di Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Belakangan Anies menepis. Ia meminta semua pihak tidak salah paham pada program itu. Sebab yang dimaksud dia bukan DP nol persen, tapi DP nol rupiah. Selama ini, kata dia banyak masyarakat kesulitan mendapatkan rumah karena kesulitan membayar DP yang nilainya cukup besar di awal.

"Bukan nol persen, enggak ada DP nol persen. DP nol rupiah, Kalau DP nol persen enggak boleh," ujar Anies beberapa waktu lalu.

Ia menjabarkan, konsep program DP nol rupiah ini berbeda, pemohon kredit rumah harus melalui tahapan menabung selama enam bulan di Bank DKI Jakarta sesuai dengan kesepakatan dan kesanggupan pihak pemohon dengan bank (atau nilai rumah yang mau dikreditkan). Bunga cicilan kreditnya tetap ada dan sesuai aturan. Ia mengklaim konsep itu sudah dikerjakan sejumlah pengembang.

konsep kredit rumah dengan DP nol rupiah, kata dia tidak menyalahi aturan. Hal itu sudah sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia nomor 18/16/PBI/2016 tentang Rasio Loan To Value untuk Kredit Properti,Rasio Financing To Value Untuk pembiayaan properti, dan uang muka untuk kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor.

"Kecuali bila itu program pemerintah daerah. Ada pasalnya di situ, pasal 17. Peraturan Bank Indonesia nomor 18/16/ PBI/2016. Nanti Anda lihat di pasal 17," ujarnya.

Di dalam peraturan itu, berbunyi;  "Pasal 17: Kredit atau Pembiayaan dalam rangka pelaksanaan Program Perumahan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, sepanjang didukung dengan dokumen yang menyatakan bahwa Kredit atau Pembiayaan tersebut merupakan Program Perumahan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah dikecualikan dari ketentuan ini dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan peraturan perundang-undangan terkait yang berlaku".

Mendapat penjelasan itu, facebookers bernama akun Chliz menanggapi di kolom komentar berita viva.co.id. Ia merasa lega. "Nah, jelas toh," komen dia.

"Pak Anis itu bukan orang kemarin sore atau yang baru datang langsung koar - koar, dia tidak punya program yang bolong-bolong he he," tulis akun Ismail.

"Sudah terbukti prgram OKEOCE nya jalan tuh malah sdh menghasilkan sepatu ... Jadi bicara dengan bukti... Bukan berjanji untuk dilanggar... Salut buat Anis-Sandi," tandas Abdul Rachman Latiif. (

Laporan: TIM | Foto: google image