Pembangunan Mandek, Masyarakat Siantar Saling Tunggu dengan Wali Kotanya
Hefriansyah sudah satu bulan dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Siantar, Sumut. Hal itu dikarenakan pasangannya saat bertarung di Pilkada 'susulan' tahun lalu, Hulman Sitorus meninggal dunia.
Namun, hingga kini, roda pemerintahan kota Siantar mandek. Seperti yang dilansir dari hetanews, Rabu (23/3/2017) beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Siantar tidak menggunakan anggaran karena belum ada pejabat definitif yang merupakan dampak dari perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016.
Pengamat pemerintahan Rocky Marbun mengatakan hal itu tidak langsung disikapi oleh Hefriansyah sebagai Plh Wali Kota Siantar. Rocky menyebutkan Hefriansyah hanya menunggu.
"Pada akhirnya SKPD juga ikut menunggu, dan masyarakat terpaksa menunggu proses pembangunan berlangsung. Harusnyakan yang dilakukan Hefriansyah itu ada 2, yakni mengamankan internal yaitu perangkatnya. Kemudian melakukan sosialisasi kepada masyarakat," jelasnya.
Diakui Rocky bahwa status sebagai Plh menjadi salah satu alasan penyebab Hefriansyah tidak dapat mengambil kebijakan strategis.
"Namun Hefriansyah juga harus pro aktif meminta petunjuk kepada Gubernur hal apa yang akan dilakukan. Yang terjadi saat ini kan, bukan dia (Hefriansyah saja yang menunggu, bahkan pembangunan pun menjadi ikut menunggu," sebutnya.
Dengan menunggunya Hefriansyah mengakibatkan Kota Siantar menjadi stagnan. Untuk itu, Rocky mengharapkan agar Hefriansyah lebih pro aktif dalam menyelesaikan permasalahan posisi jabatan, baik dirinya maupun SKPD.
"Kalau perlu semua SKPD ke Gubernur bertanya hal apa yang akan mereka lakukan, karena Kota Siantar ini harus berkembang. Harus berapa lama lagi Siantar terus menunggu? Kota ini pun butuh perkembangan," tegasnya.
Novita Hafsyah Nasution