Dalang Penyiraman Air Keras: Jangan Main-main, Negara ini Masih Kami Kuasai!

Kemarin, Selasa 11 April 2017, para koruptor telah menunjukkan keberadaannya dan tersirat menyatakan "warning" buat para penegak hukum yang tulus menjalankan aturan hukum khususnya penegak hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hati-hati, jangan main-main dengan kami para Koruptor, Negara ini masih dalam kuasa kami, jangan coba-coba tarik kami dalam proses persidangan apapun dalam perkara korupsi, ini kami tunjukkan buat para penegak hukum yang tegak lurus memberantas korupsi dan penegakkan hukum,".

Begitulah kira-kira yang ingin disampaikan dari pesan terjadinya tragedi Subuh penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan, disaat beliau dalam perjalanan kembali kerumah dari menjalankan sholat berjamaah di mesjid dekat rumahnya.

Tragedi ini terjadi disaat yang bersangkutan fokus menangani perkara yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah dan diduga adanya keterlibatan Pejabat Negara Republik Indonesia. Tragedi ini sebagai peringatan dan atau serangan balik buat pribadi saudara Novel Baswedan serta pesan disampaikan kepada Lembaga penegakkan hukum lainnya baik dari KPK sendiri, Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman, untuk tidak melanjutkan penegakkan hukum perkara Korupsi yang secara terang Pimpinan KPK sudah mempublikasikan keterlibatan pejabat negara aktif di negeri ini.

Terkait dengan ini kami, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum RAM Indonesia, sebagai lembaga yang turut serta keterlibatan dalam upaya penegakkan hukum sangat prihatin dan menyatakan sikap perlawanan atas tragedi tersebut. Dengan ini menyampaikan sikap dan dukungan sebagai berikut :

1.    Yayasan LBH RAM Indonesia, mendukung penuh terhadap pemberantasan Korupsi yang dilakukan Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi;

2.    Tragedi apapun yang terjadi, kami mendukung Pimpinan KPK dan penegak hukum lainnya baik penyidik dari kepolisian, penuntut umum dari kejaksaan dan Majelis Hakim jangan gentar dan surut dalam ikhtiar memperantas korupsi di negeri tercinta ini demi masa depan Indonesia yang lebih baik;

3.    Meminta siapapun orangnya dan jabatan di Lembaga Negara, apabila telah memenuhi unsur dan alat bukti sebagai pelaku TINDAK PIDANA KORUPSI untuk tidak segan-segan ditindak dan dijatuhkan hukuman maksimal untuk menunjukkan negara ini sebagai negara hukum bukan negara kekuasan, serta menjunjung tinggi persamaan dimata hukum;

4.    Meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia yang telah teruji menyelesaikan perkara tindak pidana berencana, seperti Teroris, Makar, dan lainnya, agar segera mungkin mengungkap pelaku dan aktor atas Tragedi SIRAM AIR KERAS TERHADAP PENEGAK HUKUM PEMBERANTAS KORUPTOR SAUDARA NOVEL BASWEDAN, untuk dapat di proses secara hukum;

5.    Meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk turun tangan langsung melawan PARA KORUPTOR yang berlindung dalam jabatan kenegaraan, dengan secepat mungkin memberi ijin kepada penegakkan hukum untuk memproses pejabat negara di Institusi apapun untuk segera ditindak sesuai hukum yang berlaku dan menutup akses apapun kepada KORUPTOR yang selama ini menggunakan akses kenegaraan.


Robi Anugrah Marpaung

Ketua Dewan Pembina‎ YLBH RAM