Ini Tanggapan Komnas-HAM Terkait Dilaporkannya Menteri Susi
Tepat jam 13.00 WIB, kemarin (25/4) Divisi Advokasi Buruh dan Nelayan MPM PP Muhammadiyah di Komnas-HAM dengan Komisioner Manager Nasution.
Kedatangan Rusdianto Samawa yang mewakili Divisi Advokasi MPM beserta nelayan, buruh pelabuhan, pemilik kapal, nelayan, ABK, Karyawan, dan berbagai latar belakang lainnya.
Tanggapan Komnas- HAM terhadap laporan kasus sengkarut masalah nelayan dipandang sangat positif.
Manager Nasution sebagai komisioner banyak mendengarkan keluhan nelayan.
Ia membuat tiga catatan paling penting dalam pertemuan tersebut. Pertama; Komnas HAM akan meninjau lokasi tempat-tempat sentra perikanan serta melakukan pemantauan secara detail dalam rangka mengumpulkan data pelanggaran HAM yang di lakukan oleh menteri Susi Pudjiastuti.
Kedua; Komnas HAM sebelum mengeluarkan rekomendasi akan mengadakan kajian khusus dalam bentuk FGD tentang masalah permen 71 tahun 2016 beserta permen lainnya yang menjadi produk Menteri Susi Pudjiastuti yang dianggap gagal itu.
Ketiga; KOMNAS HAM RI akan selalu berpihak pada hak-hak rakyat yang di rampas oleh siapapun termasuk negara itu sendiri sehingga rakyat tidak semakin sengsara dan miskin.
Keempat; Sebelum Juni - Juli nanti Komnas- HAM sudah di pastikan mengeluarkan rekomendasi agar permen yang menjadi keluhan nelayan dan rakyat yang menyebabkan kehilangan Hak-hak rakyat harus di batalkan dan di hapuskan. Apalagi di sinyalir ada pelanggaran dalam penetapan permen. (*)
Koresponden: Rusdianto