Kenduri Nelayan: Menteri Susi Jangan Malu Evaluasi Peraturan Menteri yang Merugikan

Merespon problem nelayan Indonesia yang masih banyak belum tuntas di selesaikan nelayan. Divisi Buruh Nelayan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PPM) mengadakan kegiatan "Kenduri Nelayan" dalam rangka meriahkan Hari Nelayan Nasional (HNN) Kamis, 6 April 2017.

Acara tersebut, dihadiri oleh peserta berasal dari nelayan Rembang, Tegal, Cirebon, Pati-Juwana, Brebes, dan mahasiswa perguruan tinggi Muhammadiyah STIEAD Ahmad Dahlan Jakarta. Jumlah peserta yang hadir perkiraan 150 orang.

Acara Kenduri Nelayan juga di meriahkan oleh Sanggar Kumis teather kampus STIEAD Jakarta dengan menyanyikan 6 lagu, seperti Ibu Pertiwi, Indonesia Pusaka, Kolam Susu dan Lir Ilir.

Acara kenduri nelayan juga di isi oleh pidato dan testimoni para perwakilan nelayan dan mahasiswa. Yang menarik dari acara ini adalah kritik puisi untuk Jokowi dan Susi Pudjiastuti berjudul "Cantrang" karya Riyono yang juga nelayan.

Yang paling penting adalah penyerahan mandat perjuangan nelayan yang di tandatangani bersama sebagai komitmen perjuangan yang harus di tempuh. Hingga besok juga akan datang ke Komnas HAM RI untuk melaporkan bentuk pelanggaran HAM yang di lakukan oleh Susi Pudjiastuti.

Menurut Sutia Budi sebagai host acara kenduri bahwa: "Kegiatan dilaksanakan untuk peringati Hari Nelayan Nasional (HNN) 6 April 2017. Tujuan kenduri menghibur nelayan yang masih dalam tahap perjuangan. Jadi kita harus dukung," ujar Sutia Budi ditempat acara di Aula KH. Ahmad Dahlan Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Nelayan berharap agar aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan memberikan solusi atas polemik aturan yang telah ditetapkan oleh Susi Pudjiastuti.

Mandat tersebut di berikan kepada Muhammadiyah untuk bersama-sama membantu advokasi dan lakukan jihad konstitusi dalam rangka mensejahterakan nelayan.

Menurut Rusdianto Samawa, Perwakilan Front Nelayan Indonesia (FNI) dalam orasinya: "Nelayan harus nyatakan pledoinya ke pemerintah agar bisa di bebaskan dari permen-permen yang selama ini dianggap menyesatkan dan tak berkeadilan. Kalau pemerintah Indonesia sudah tidak mendengar nelayan, maka perlu dilaporkan ke Mahkamah Internasional tentang pelanggaran HAM berdasarkan UU Laut Dunia," tandasnya.

Dalam acara tersebut, juga di launching website nelayan.org untuk kepentingan menggalang gerakan 1 (satu) juta surat gugatan untuk Presiden Jokowi.

Menurut Nanang Qodir el-Gazali yang juga anggota Divisi Buruh Nelayan MPM PP Muhamamdiyah, katakan gerakan 1 juta surat untuk presiden dari nelayan ini merupakan bentuk gugatan terhadap konstitusi Indonesia sendiri agar selalu melindungi nelayan. Jangan membuat nelayan miskin dan tidak menerbitkan aturan-aturan yang macam-macam itu,"ungkap Nanang Qodirel-Gazali tadi malam dalam wawancara di tempat acara (6/4/2017).

Begitu juga perwakilan nelayan, seperti Pak Sumariyono, Ia mengaku baru rezim kali ini merasakan keangkuhan menteri terhadap nelayan.

"Dalam sejarah bangsa ini dan selama saya menjadi nelayan, baru ada menteri yang sangat angkuh dan tak mau diberikan masukan tentang masalah kebijakan yang ia ambil itu salah besar karena tanpa pertimbangan hukum, ekonomi dan sosial," terang Yoyo panggilan akrabnya yang juga mantan Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) 

Bambang Wicaksana dari Nelayan Rembang dan Pati Juwana, menyoroti masalah tuduhan Susi Pudjiastuti terkait gerakan tuntutannya di lindungi broker, bos-bos besar. "Padahal kalau kita mau bicara fair dan clear buat apa kita menuntut kalau nelayan Indonesia itu telah dipenuhi rasa keadilannya," tuturnya.

"Kalau Susi sendiri telah memenuhi rasa keadilan rakyat dan nelayan, lalu mana yang dia penuhi, kebijakan apa yang di terbitkan untuk lindungi nelayan?. Kita bukan tidak mau mentaati aturan, kami ini nelayan pesisir dan tidak berkelas seperti Susi," tutupnya

Lebih lanjut, Rusdianto mendesak Presiden dan Menteri Susi segera membatalkan sejumlah peraturan menteri (Permen) yang menaniaya nelayan.
"Substansi lain yang menjadi capaian kita memberi pemahaman yang baik kepada rakyat, menghimbau kepada pemerintah baik presiden Jokowi maupun menteri KKP RI Susi Pudjiastuti agar segera merevisi atau membatalkan seluruh permen yang dianggap tak cocok dengan nelayan Indonesia," ungkapnya saat usai pidato di depan Nelayan seluruh Indonesia di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jalan Menteng Raya 62 Jakarta Pusat.

Selain itu, Ia juga meminta menteri agar jangan malu mengevaluasi kebijakan yang salah sebelum banyak hal yang melanggar hukum. 

"Ayo perbaiki, jangan ngeyel dan perhatikan nelayan sepenuhnya. Program relokasi juga tak nampak bagus, tender pengadaan kapal di KKP, serta termasuk penyajian data update seluruh potensi laut, ikan, udang dan lainnya, agar jangan memakai data-data 2014 - 2015 atau 2016. Walaupun merujuk tidak masalah, tapi harus update tahun 2017," terangnya dengan jelas di sela - sela acara.

"Coba hitung nilai tukar nelayan sendiri tahun 2017. Menurut BPS menunjukkan bukan karena kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan tetapi karena masyarakat sendiri secara umum beralih ke ikan teri dan tongkol karena murah. Hal seperti ini di KKP RI harus update terus," protesnya.[]