Penerima Bantuan PKH Bertambah Jadi 10 Juta, Begini Pola Penyalurannya...
Kementerian Sosial menyiapkan roadmap (peta jalan-red) perluasan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2018 mendatang.
Rencananya, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) PKH ditambah sebanyak 4 juta KPM. Sehingga tahun depan total KPM mencapai 10 juta. Sementara BPNT yang saat ini menyasar 1,28 juta juga menjadi 10 juta KPM.
"Peta jalan kita siapkan bersama Kementerian BUMN, mengingat dalam penyalurannya Kemensos bekerjasama dengan sejumlah Bank BUMN seperti Mandiri, BNI, BRI, dan BTN," ungkap Khofifah, Jumat (7/4).
Khofifah menerangkan, peta jalan tersebut mencakup apa saja yang perlu disiapkan dalam menjangkau 10 juta KPM. Mulai dari anggaran, data penerima manfaat, tenaga pendamping, infrastruktur perbankan, hingga sebaran agen bank yang menjadi ujung tombak penyaluran bantuan sosial PKH.
Gerak cepat ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo saat Rapat Kabinet Paripurna 4 April lalu. Dalam rapat yang membahas pagu indikatif RAPBN 2018 tersebut, Presiden menyampaikan sembilan arahan dimana dua di antaranya terkait subsidi untuk masyarakat ekonomi terbawah dan mengawal jalannya PKH yang kini sedang berjalan.
"Butuh persiapan matang agar PKH dan BPNT benar-benar tepat sasaran, terlebih dengan jumlahnya yang terus meningkat," imbuhnya.
Perluasan PKH dan BPNT kata dia tidak hanya bagi penerima manfaat saja, melainkan dari segi jumlah kebupaten, kecamatan, serta penerima dalam satu kecamatan yang sama. PKH nantinya akan menyasar kantong-kantong kemiskinan di wilayah perdesaan, pinggiran, serta perbatasan Indonesia.
Khofifah menjelaskan, program PKH adalah salah satu upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat miskin. Tidak sekedar keluar dari jurang kemiskinan, namun juga lebih mandiri dan berdaya. Saat ini, PKH menjadi program paling efektif dan ampuh mengatasi persoalan kemiskinan di Indonesia.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) September 2016, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia mencapai 27,76 juta orang (10,70 persen), berkurang sebesar 750.000 orang dibandingkan dengan kondisi September 2015 yang sebesar 28,51 juta orang (11,13 persen).
"Artinya dengan jangkauan 6 juta KPM dari sebelumnya yang hanya 3,5 juta PKH mampu berkontribusi besar dalam penanggulangan kemiskinan," imbuhnya.
Apalagi, lanjut dia, jumlah KPM semakin ditambah dan program PKH diintegrasikan dengan program subsidi yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga lain seperti kesehatan, pendidikan, subsisi pupuk, listrik, elpiji, dan lain sebagainya.
Selain itu, tambah Khofifah, perluasan PKH ini akan berimplikasi positif terhadap target keuangan inklusif pemerintah yang dipatok sebesar 75 persen di tahun 2019 mendatang.
"Saya optimistis langkah ini mampu menurunkan angka kemiskinan dan kesenjangan lebih besar lagi. Insya Allah Indonesia bisa lebih sejahtera di tahun-tahun mendatang," tuturnya. (*)