Khofifah: Semangat Bela Islam Hendaknya Senada dengan Semangat Bela Negara
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengingatkan agar Pondok Pesantren menjadi pusat pembelajaran dan penguatan hubbul wathon minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman). Dengan demikian, penguatan pelajaran agama Islam akan berseiring dengan penguatan cinta tanah air.
"Cinta NKRI harus tegak lurus dan Ponpes punya peran penting pada masa perjuangan dan revolusi kemerdekaan , maka ponpes memiliki kemampuan sekaligus kepentingan untuk menjaga keutuhan NKRI," kata Khofifah didepan ribuan tamu undangan dalam Gebyar Imtihan Seabad Pondok Pesantren Sukamiskin, Bandung- Minggu (21/5).
Khofifah menuturkan, kekuatan semangat bela Islam hendaknya seirama dengan semangat bela negara. Jika Metode ini diterapkan maka dinilai dapat menderadikalisasi paham-paham yang berseberangan dengan Pancasila.
Diungkapkan Khofifah, peran Ponpes sangat besar dalam perjuangan mewujudkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Setelah merdeka, perannya bertambah karena juga bertugas membentuk karakter bangsa, dengan latar belakang keberagaman etnis dan kemajemukan keyakinan.
Khofifah menegaskan, dalam mendidik santri-santri, hendaknya Ponpes tidak hanya membangun ukhuwah islamiyah ( persaudaraan sesama umat Islam) tetapi, juga membangun ukhuwah wathoniyah (persaudaraan kebangsaan) serta ukhuwah insaniyah (persaudaraan sesama manusia).
Menurutnya, santri harus terlibat dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya toleransi, moderasi serta membangun keseimbangan dalam berbagai konstelasi dinamika kemasyarakatan maupun dalam membangun nilai kebangsaan.
"Ponpes juga diharapkan sebagai pendadaran anak bangsa yang memiliki dasar untuk membangun ahlak para santri santrinya, dikuatkan imannya, Islamnya serta ihsannya. Itu dasar yang sangat kuat dari ponpes untuk menjadi energi positif dalam membangun bangsa," imbuh Khofifah.
Tidak hanya itu, Khofifah menambahkan, Ponpes menjadi tumpuan lembaga pendidikan yang dapat mengajarkan Islam rahmatan lil alamin. Islam yang sejuk, Islam yang penuh kasih dan damai. Proses amar ma' ruf nahi munkar tetap dilaksanakan dalam tatanan saling mengingatkan dengan cara yang baik dan benar.
Khofifah memaparkan, ada empat pilar kebangsaan Indonesia yang menjadi kesepakatan bersama seluruh warga negara yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang-Undang Dasar 1945 (PBNU). Maka dari itu, seluruh masyarakat Indonesia wajib menjaga tegaknya seluruh pilar tersebut.
"Saya yakin Ponpes Sukamiskin mampu menciptakan kader-kader, ulama, yang di samping paham ilmu agama, juga mencintai tanah air Indonesia," ujar Khofifah mengakhiri. (*)