Mengadu ke YARA, Sopir Tambang ATIM: "Buya Deuk Teudong-dong, Buya Tamong Meuraseuki"
Perwakilan sopir lingkar tambang Aceh Timur, mengadu ke Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) karena sulitnya mengakses kerja di Blok A maupun minimnya terkait informasi tenaga penerimaaan tenaga kerja.
Pengaduan dari para sopir lingkar tambang diterima dan didengar langsung oleh Sekretaris YARA Pusat, Fakhrurrazi dan Direktur Hukum dan HAM, Yudhistira Maulana.
Syamsah (63) warga desa Blang Uyok sangat menyesalkan sikap perusahaan yang menjadi Subcon di Blok A, yang terkesan tertutup dalam merekrut maupun menerima tenaga kerja, dari sekian lamaran pekerjaan yang sudah di sampaikan tidak satu pun mendapat panggilan.
"Malah amatan saya sendiri para sopir yang bekerja di Blok A diduga banyak dari luar masyarakat lingkar tambang dan luar Kabupaten Aceh Timur," ujar syamsah Rabu, (28/6) mengadukan permaslahan tersebut ke YARA, karna para sopir lingkar tambang juga butuh makan.
"Bek sampo, buya deuk teu doeng doeng, buya tamoeng meu raseuki. (Jangan sampai buaya lapar cuma diri-diri saja, buaya masuk yang dapat rezeki," sambungnya dalam bahasa Aceh.
Sekretaris YARA, Fakhrurrazi menyampaikan apa yang diadukan oleh para sopir tambang sangat miris ternyata proyek sebesar Blok A belum mampu mensejahterakan warga lingkar tambang, harusnya perusahaan lebih mengutamakan masyarkat lingkar tambang bukan malah merekrut sopir sopir yang ada di luar daerah.
"Menurut kami permasalahan ini juga menjadi tanggung jawab pemerintah bagaimana melahirkan regulasi hukum yang bisa mengikat perusahaan agar masyarakat khususnya yang ada di lingkar tambang mendapatkan kesejahteraan minimal mendapatkan pekerjaan sesuai bidangnya masing masing,"ujar sekretaris YARA.
Tahapan kontruksi di Blok A sudah berjalan lebih kurang dua tahun, mereka melihat pemerintah khususnya Pemkab Aceh Timur tidak merespon persoalaan tenaga kerja di Blok A, Kehawatiran jika ini terus dibiarkan bukan tidak mungkin konflik horizontal diantara masyarakat bakal terjadi.
"Berawal dari pengaduan para sopir ini dalam waktu dekat kami melakukan assesment awal untuk mendata semua permaslahan yang ada agar memudahkan kami melakukan advokasi apa lagi keluhan terkait tenaga kerja di Blok A banyak persoalan yang terjadi diataranya belum jelasnya wadah atau forum penerima tenaga kerja belum lagi hak hak pekerja yang diabaikan oleh perusahaan," lanjutnya
Saat ini pihak YARA sudah mendapatkan dokumen AMDAL dan Kontrak Kerja Sama Medco dengan Pemerintah Aceh, itu pun bisa didapat melalui gugatan sengketa informasi di KIA Aceh dan dalam waktu dekat YARA akan telaah dokumen yang ada apakah PT. Medco E&P Malaka dan Pemerintah sudah menjalankan semua tahapan sesuai dengan prosedur yang ada dan jika tidak sesuai tidak menutup kemungkinan YARA selesaikan sesuai hukum. (*)