Refleksi Kasus Beras "Bekasi": Berilmu Tapi Perlu Bermoral
Membaca tulisan Dr Drajat Wibowo alumnus IPB yang beredar di Medsos, berharap Presiden Jokowi menegur keras Kapolri dan Mentan dalam kasus beras. Setelah menyimak isi tulisan tersebut, menggugah hati saya mohon ijin untuk berkomentar.
Penting untuk dicatat, posisi saya juga juga tidak kenal Drajat Wibowo. Saya setuju bahwa setiap pihak yang memiliki inovasi dalam tata niaga pangan (yang bermanfaat) untuk diberi apresiasi. Namun sebaliknya bila inovasimya tidak berkeadilan dan menyengsarakan pihak lain, maka harus diberi sanksi.
Saya menyayangkan seorang ilmuwan terlalu cepat memberi justifikasi bahwa "perusahaan atau dia sebagai inovator untuk diberi penghargaan dan kalaupun salah cukup diberi pembinaan". Ini yang membuat saya kaget tercengang dan menjadi tidak paham logika nalarnya. Indonesia adalah negara hukum, jadi kalau salah ya harus diproses hukum seadil-adilnya. Kalau salah hanya diberi pembinaan, maka itu adalah tidak mendidik dan merangsang orang untuk berbuat salah, toh hanya akhirnya hanya akan diberi pembinaan.
Publikpun tahu bahwa ini "bukan main tuduh-tuduhan" seperti yang saudara tulis. Saya yakin Satgas Pangan bertindak profesional dan pasti sudah memiliki alat bukti yang cukup dan kuat.
Selanjutnya Saudara sebagai alumnus pertanian malah bertanya-tanya "pak Mentan dan pak Kapolri ini paham pertanian tidak ya?" Statemen inipun membuat saya tidak paham. Setahu saya dan saya yakin bahwa seorang Menteri dan Kapolri itu bukan orang sembarangan bung. Saya yakin kualifikasinya. Justru saya yang bertanya-tanya dan bisa meragukan kualifikasi Saudara.
Statemen Saudara "inovasi tata niaga dengan sanggup membeli gabah petani dengan harga lebih mahal dan dia sanggup menjual dengan harga lebih mahal kepada konsumen, artinya mampu menciptakan permintaan dan imbalan marjin yang besar karena inovasinya". Ini sangat menyakitkan dan Saya bisa meragukan moralnya.
Ingat beras ini barang pokok dan strategis. Barangnya diatur dan diawasi Pemerintah. Membeli ke petani dengan harga mahal adalah bagus bagi petani dan itu menjadi harapan kita, tetapi apabila membeli dengan harga mahal sehingga membuat pedagang lain tidak mampu bersaing itu artinya "bisnis tidak sehat". Selanjutnya menjual harga mahal kepada konsumen, tetapi "barangnya/kualitasnya tidak setara dengan nilainya" ya jelas merugikan konsumen.
Parahnya lagi gabah/beras ini dalamnya ada subsidi input benih dan pupuk. Ini sih dia nunggu enaknya ditikungan saja, kalau mau fair semestinya dia menanam dan memproduksi beras sendiri, bukan dari subsidi input Pemreintah dong. Ingat keuntungan semestinya dinikmati secara adil dan berimbang antar para pelakunya. Bahwa meraup untung tidak wajar, diatas penderitaan orang lain (petani dan konsumen) itu tidak beretika dan dosa menurut agama bung.
Tidak benar itu pemerintahan menjadi anti petani dan anti perusahaan pertanian. Buktinya, pemerintah berpihak pada petani dan tidak anti perusahaan. Pemerintah melindungi petani dengan memberi subsidi input, subsidi rastra, program APBN, memberi asuransi pertanian, kebijakan harga bawah untuk melindungi petani, di saat harga jatuh dibawah HPP maka gabah dibeli BULOG, mendorong harga agar bisa diatas HPP sehingga petani lebih untung. Pemerintah memberi berbagai kemudahan bagi perusahaan untuk berinvestasi dan iklim usaha sehingga berkembang secara sehat. Pemerintah hadir untuk melindungi petani dan konsumen dengan tetap menjaga agar perusahaan pertanian bisa tetap eksis dan untung.
Wahai Saudaraku, marilah berpikir secara jernih dengan logika dan etika serta mohon ampun bertobat kepada-Nya.
Oleh: Hasan Sufyan
Direktur Ekskutif Indonesian Development Monitoring (INDEM)