Riefky Ajak Masyarakat Amalkan Empat Pilar
Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI), H Teuku Riefky Harsya MT mengajak masyarakat untuk mengamalkan empat pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
"Kita terus berupaya mensosialisasikan empat pilar kebangsaan ini. Dengan tujuan, jangan sampai di era globalisasi ini, banyak generasi muda kita tidak paham dasar dan pilar negaranya sendiri," kata anggota MPR-RI, H Teuku Riefky Harsya MT di depan 150 tokoh masyarakat Nagan Raya saat menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan, Minggu (23/7/2017) di salah satu hotel di Nagan Raya.
Riefky tidak mempungkiri, saat ini banyak anak muda yang lebih condong dan suka pada budaya luar daripada budayanya sendiri.
"Sehingga perlu, adanya pendidikan karakter bangsa dengan mengedepankan kearifan, identitas tradisi lokal dan budaya dalam upaya membangun karakter bangsa menghadapi tantangan zaman," ajaknya.
Dengan adanya sosialisasi empat pilar, tambahnya, salah satu upaya yang sangat mendesak untuk terus menerus dilakukan. Sehingga, dengan adanya sosialisasi ini menyadarkan kembali masyarakat kepada pentingnya nilai-nilai pancasila, nilai ketuhanan yang maha esa, persatuan dan kesatuan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Semoga persoalan moralitas bisa dibangkitkan kembali melalui pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai ketuhanan yang telah terjabarkan dalam pancasila," sebutnya.
Menurutnya, Pancasila merupakan dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
"Empat pilar itu harus dijadikan membenteng, agar generasi muda memiliki wawasan kebangsaan, berkarakter dan beretika, sehingga terhindar dari berbagai pengaruh buruk yang belakangan ini sering terjadi," cetusnya.
Dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan juga dilakukan tanya jawab, salah seorang peserta mempertanyakan alasan sejumlah partai, termasuk Fraksi Demokrat yang walk out saat pengesahan RUU Pemilu.
Mendengar pertanyaan itu, politisi Partai Demokrat ini secara lugas menyebutkan alasan pihaknya walk out, disebabkan ketentuan ambang batas yang menjadi salah satu isu utama dalam pembahasan RUU Pemilu mengingkari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Fraksi Partai Demokrat tidak ingin menjadi parpol yang secara jelas dan nyata-nyata melanggar konstitusi, Apakah kita pantas melakukan voting untuk sesuatu yang jelas-jelas bertentangan sumpah anggota melaksanakan konsitusi?" pungkasnya.