Sebanyak 2,1 Juta Lansia Terlantar Tanggung Jawab Siapa? Ini Komentar Mensos
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendorong peran elemen masyarakat bersama pemerintah daerah untuk memberikan layanan dan sapaan kepada penduduk lanjut usia (lansia) agar mereka berdaya, mandiri dan berperan aktif di lingkungannya.
"Berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 penanganan lansia adalah tugas pemda sehingga diharapkan maksimalisasi layanan lansia dapat dilakukan oleh pemda dengan didukung oleh segenap elemen masyarakat setempat," kata Mensos.
Hal tersebut disampaikan Khofifah usai meresmikan Pondok Pesantren dan Panti Lansia Rodhiyatan Mardhiyatan Muslimat NU di Kota Batu, Jumat petang (3/7). Di pondok pesantren lansia ini Mensos meresmikan berbagai layanan dan program bagi lansia seperti pengajian lansia, senam lansia, berkebun, perawatan lansia, homecare lansia dan tetirah. Ponpes ini khusus disiapkan untuk lansia terlantar dan lansia dari keluarga prasejahtera.
Ia menyebutkan data Direktorat Lansia Kementerian Sosial mencatat jumlah lansia di Indonesia saat ini mencapai 20,4 juta orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 2,1 juta lansia terlantar dan 1,8 juta lansia rawan terlantar.
"Pada 2020 jumlah lansia diperkirakan mencapai 28 juta orang sehingga kehadiran panti lansia maupun ponpes lansia hari ini dan di masa yang akan datang makin dibutuhkan," katanya.
Kementerian Sosial, lanjutnya, selama ini telah memberikan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia. Bantuan sosial ini diperuntukkan bagi lansia berusia di atas 70 tahun dan masuk dalam katagori tidak mampu. Tujuannya adalah agar mereka dapat mendapat pemenuhan gizi sesuai kebutuhan gizi lansia serta membantu meringankan beban hidup keluarga. Besarnya bantuan per tahun adalah 2 juta dengan empat kali pencairan.
Mensos mengakui bantuan tersebut belum cukup membantu dan memberdayakan lansia. Untuk itu ia mendorong berbagai elemen masyarakat dapat menjadi mitra pemerintah daerah untuk terjun langsung membantu lansia.
"Usia harapan hidup penduduk Indonesia makin tinggi, maka struktur penduduk setelah bonus demografi selesai kita akan memasuki struktur penduduk usia lanjut. Pada 2030 kita akan memasuki _ageing country_. Maka penyiapan layanan untuk lansia harus dimulai sekarang juga," papar Khofifah.
Maka, lanjutnya, saat ini yang harus didorong adalah sinergi pemda dan elemen masyarakat seperti yang telah dilakukan Pemkot Batu bersama Pengurus Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Batu.
"Pada prinsipnya lansia harus bersama keluarga. Kalau datang ke panti, mereka bisa datang pagi sampai sore untuk mengikuti program-program di panti. Setelah itu kalau ada keluarga, diupayakan pulang ke keluarganya masing-masing. Namun bila lansia tersebut terlantar dan keluarganya tidak mampu membiayai, maka mereka dapat tinggal di panti lansia," ujar Khofifah. (*)