Stop Beras Berkutu, 118 Kabupaten dan 98 Kota Konversi Beras Jadi Uang
Sebanyak 118 kabupaten dan 98 kota se-Indonesia bersiap mengonversi bantuan beras sejahtera (rastra) menjadi bantuan pangan. Skema ini mulai efektif berjalan pada tahun 2018.
Dengan skema bantuan pangan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rastra tidak lagi menerima beras dari Bulog. Melainkan transfer dana dari pemerintah langsung ke rekening KPM, yang dapat dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dalam sebulan, kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, kartu yang dipegang penerima bantuan akan di top up sebesar Rp 110 ribu.
"Mereka boleh ambil kapan saja bantuan tersebut. Tidak akan hangus saldonya," jelas Khofifah di sela-sela Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) tentang Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2017 di Hermes Hotel Banda Aceh, Jum'at (29/9).
Lebih lanjut, dari 118 kabupaten yang akan menerima bantuan pangan, tiga kabupaten di antaranya berasal dari Aceh. Ketiga kabupaten tersebut yaitu Aceh Tengah, Aceh Barat Daya dan Aceh Tamiang.
Transfer dana bantuan pangan hanya boleh dicairkan dalam bentuk barang. Ada empat item yang boleh dipilih yaitu beras, gula, telor dan minyak goreng.
"Bantuannya tidak boleh ambil tunai. Bantuan itu dapat diambil di e-warong atau rumah pangan kita (RPK) yang sudah jadi agen atau agen Himbara yang punya toko sembako. Jadi bisa di tiga tempat tersebut," jelas Mensos.
Dalam kesempatan tersebut, Mensos juga mengungkapkan alasan diubahnya penamaan kategori penerima bantuan sosial dari Keluarga Sangat Miskin (KSM) menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk perubahan nama bantuan Beras Miskin (Raskin) menjadi Beras Sejahtera (Rastra).
"Kami tidak lagi menggunakan KSM tapi KPM. Rasanya tidak tega," ungkap Ketua Muslimat NU ini.
Kepada Bupati/ Walikota se- Aceh yang hadir di Rakor tersebut, Khofifah menjelaskan ada perintah di dalam Hadits Qudsi, hadits yang berisi firman Allah untuk selalu berprasangka baik. Karena itu kata-kata miskin di KSM dan Raskin diganti.
"Yang kita prangsakakan keluarga penerima manfaat, beras sejahtera, kita harap dengan begitu masyarakat kita makin hari makin sejahtera," tandasnya.
Penggunaan frasa miskin, lanjut Khofifah terbukti mempengaruhi persepsi, salah satunya dalam bantuan raskin. Karena dipersepsikan beras untuk orang miskin, kualitas beras yang diberikan seringkali ditemukan berkualitas rendah, bau dan berkutu. Padahal pemerintah membeli ke Bulog dengan harga beras medium.
"Kita tidak menunggu perubahan persepsi Bulog, tapi kita langsung mengubah sistem," imbuh Khofifah merujuk perubahan bantuan beras ke skema bantuan pangan.