Dorong Pemerintah Buka Rekrutmen PNS Guru
Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Aziz mendorong pemerintah segera membuka formasi pengangkatan tenaga guru baru. Moratorium PNS guru oleh pemerintah yang sudah berlangsung sekitar 6 tahun menyebabkan banyak daerah kekurangan guru.
"Kekurangan guru baik negeri dan swasta seharusnya tanggung jawab pemerintah. Karena kewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa adalah kewajiban dan tanggung jawab negara," kata Aziz saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Ketua Komite Aparatur Sipil Negara Profesor Dr. Sofian Effendi, Ketua Forum Rektor Profesor Dr. Suyatno dan Profesor Budi Djatmiko di Kompleks DPD RI, Senayan Jakarta, Selasa (27/3).
Aziz menilai, perhatian pemerintah terhadap nasin guru masih jauh dari harapan. Buktinya, pengangkatan tenaga guru di pusat dan daerah pun sudah lama tidak dilaksanakan.
Dia juga menyatakan, perhatian pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla sekarang ini terhadap kesejahteraan guru masih kurang. Padahal, untuk membangun dan memajukan dunia pendidikan suatu bangsa dibutuhkan peran guru yang sangat besar.
“Sebaiknya jangan pilih lagi Presiden yang tidak mau memperbaiki kualitas dunia pendidikan. Jangan juga pilih lagi presiden dan wakil presiden yang tidak mempedulikan kesejahteraan guru dan dosen,” kata Aziz.
Menurutnya, pemerintah pusat belum punya program yang jelas untuk memajukan dunia pendidikan nasional. Program pendidikan pemerintah dari segi anggaran juga belum menjalankan asas keadilan.
“Contohnya dalam pembagian anggaran pendidikan untuk Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta masih tidak adil. PTN mendapatkan alokasi anggaran 93 persen, sementara PTS hanya kebagian 7 persen. Ini kan indikasi ketidakadilan,” katanya.
Aziz tak lupa menekankan, agar pemerintah mengangkat tenaga guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga pendidik.
“Guru itu ujung tombak untuk mendidik anak bangsa, jadi seharusnya tidak dibeda-bedakan. Karena itu, ke depan perlu ada perbaikan nasib semua guru di semua lembaga pendidikan,” katanya.
Aziz menyarankan, anggaran pendidikan negara yang cukup besar sebaiknya tidak lagi dihabiskan untuk sekedar kegiatan sertifikasi guru. “Lebih baik anggaran yang ada dioptimalkan -untuk pengangkatan guru. Guru yang sudah berpengalaman mengajar, tes seleksinya tak perlu disamakan dengan orang yang baru tamat kuliah. Guru yang sudah berpengalaman ilmu sudah teruji,” pungkasnya.