Letusan Senjata di Soetta, Pihak Maskapai Dapat Teguran

Letusan senjata yang sempat membuat panik penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Minggu pagi (22/7) diminta jadi pelajaran. Pihak maskapai dalam hal ini Garuda Indonesia diminta agar tidak melakukan pengosongan senjata api di ruang terbuka.

"Kami mohon kepada Airlines Groundhandling apabila ada protokol atau institusi yang membawa senjata kemudian mengosongkan senjata dengan peluru agar dilarang dan diarahkan ke ruang khusus pengosongan senjata api yang telah kami sediakan," ucap Senior Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang, kepada media, Minggu (22/7). 

Selama ini, pengosongan senjata dilakukan di counter check-in, khusus protocol. Namun counter tersebut bersebelahan dengan penumpang umum lainnya. Kondisi ini sangat riskan, seperti yang terjadi pagi ini.

Dilaporkan dua orang terluka. Satu diketahui bernama Ikhwanul Hakim Siregar, petugas yang berdinas di intansi Gapura Angkasa. Ia terkena serpihan peluru. Sementara satu korban lagi bernama Jenny Matatula, penumpang wanita yang akan berangkat ke Ambon.

Peristiwa meletusnya pistol itu terjadi hari ini sekitar pukul 05.55 WIB. Hal itu terjadi saat anggota Protokol Polri Bripda Galuh Apriyana membantu rekannya Briptu Fajar Firmansyah untuk mengosongkan senpi saat akan terbang. (*)