Politisi PAN Siap Perjuangkan Nasib Guru PAUD
Caleg DPR RI Nomor Urut 1 PAN Dapil Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Epyardi Asda, akan memperjuangkan kesetaraan status guru PAUD dengan guru lainnya apabila terpilih ke DPR RI.
"Saya ingin guru-guru PAUD mendapatkan hak yang sama dengan guru lainnya. Perjuangan guru PAUD mendidik anak bangsa patut dihargai," kata Epyardi ketika berdialog dengan ratusan guru PAUD di Masjid Al Falah Pondok Pinang, Jakarta.
Epyardi mengatakan, akan memperjuangkan nasib guru PAUD melalui revisi UU Sistem Pendidikan Nasional dan UU Guru dan Dosen. Kedua, UU tersebut akan direvisi untuk mengakomodir hak-hak guru PAUD.
"Guru PAUD ini tidak ada bedanya dengan guru SD, SMP ataupun guru pendidikan formal lainnya. Bila perlu kita perjuangkan agar mereka bisa diangkat sebagai PNS," katanya.
Epyardi menegaskan, pendidik PAUD, jalur non formal seharusnya diakui sebagai guru. Ruang pengembangan bagi guru non formal harus diperluas oleh pemerintah.
"Menyetarakan kedudukan pendidik PAUD non formal bukan hanya kepentingan para pendidik, tapi juga kepentingan peserta didik dan orang tua. Kita ingin keadilan ditegakkan terhadap mereka," tegasnya.
Sementara itu, Ketua HIMPAUDI DKI Jakarta Selatan Musliffah bilang, meski PAUD sama-sama diakui negara sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, namun UU Guru dan Dosen tidak mengatur jaminan bagi pendidik PAUD non formal.
"Guru non formal juga seharusnya mendapat kesetaraan sebagaimana amanat UUD45. Kami juga berhak mendapatkan perlakuan sama di hadapan hukum. Kami berharap Pak Epy bisa turun membantu perjuangan kami," pintanya.