Menko Luhut Minta Mobil Listrik Jangan Impor

Untuk kendaraan listrik, Indonesia tidak perlu bergantung impor, karena Indonesia telah memiliki segala yang diperlukan.
Untuk kendaraan listrik, Indonesia tidak perlu bergantung impor, karena Indonesia telah memiliki segala yang diperlukan.

Foto: Kemenko Kemaritiman   

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B. Pandjaitan  menegaskan, agar nantinya segala sesuatu yang diperlukan untuk penyediaan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia jangan terlalu bergantung dengan importasi, karena Indonesia telah memiliki segala yang diperlukan.

”Harus dipikirkan bagaimana kita membuat sebanyak mungkin di dalam negeri, agar  _costnya_ lebih murah karena market kita besar dan barang _raw materialnya_ kita juga punya, SDM nya ada, teknologinya juga kita kembangkan bekerja sama dengan pihak luar, kalau spiritnya seperti itu, kita pasti bisa. Jadi bagaimana kita menjual kehebatan kita ini, jangan kita hanya impor saja, kita buat di dalam, jadi menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, menambah pendapatan dari pajak dan sebagainya,” jelasnya saat menyaksikan Penandatanganan Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) Kerjasama Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai, di Gedung BPPT, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Dalam sambutannya Menko Luhut mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras untuk mewujudkan program strategis ini, selain itu ia mengatakan bahwa hal ini dapat tercapai berkat _team work_ yang baik antar kementerian, lembaga dan juga swasta.

“Kalau kita bersinergi seperti ini, pasti bisa kita wujudkan, kita tidak boleh berhenti disini, segala macam aturan yang diperlukan akan kita penuhi. Yang penting kita harus _team work_, jangan jadi _single fighter_ , karena team work itu akan bisa menyelesaikan banyak hal,” ujar Menko Luhut.

Menurut Menko Luhut, mewujudkan ekosistem kendaraan listrik (penyediaan kendaraan listrik dan penyediaan Stasiun Pengisian Kelistrikan Umum/SPKLU) dinilai sangat penting. Dikarenakan tingkat polusi yang sudah semakin mengkhawatirkan, maka penggunaan kendaraan listrik secara massal adalah salah satu jawaban untuk mengurangi tingkat polusi tersebut.

“Kalau hal ini tidak kita wujudkan, maka dengan tingkat polusi yang sudah semakin parah ini, kita bisa bayangkan bagaimana dampaknya terhadap anak cucu kita, mereka nanti bisa menjadi generasi yang _stunting_ akibat terpapar polusi. Polusi ini menjadi musuh bersama, dan salah satu yang akan kita lawan nanti adalah mengurangi polusi dari kendaraan bermotor dan salah satu caranya adalah dengan memakai kendaraan listrik,” tambah Menko Luhut.

Ada 20 dokumen MoU yang ditandatangani, antara lain MoU pengembangan infrastruktur KBN antara PLN dengan LEN, kemudian MoU kerja sama penyiapan ekosistem SPKLU antara PLN dengan Bluebird, Bakri Autopark, MAB, Gojek, Grab, dan Trans Jakarta. Berikutnya MoU Kerja sama penyediaan SPKLU antara PLN dengan Pertamina, Jasa Marga, Angkasa Pura II dan PT POS Indonesia, selanjutnya MoU antara PLN dengan BCA, Lippo Mall dan Taman Impian Jaya Ancol terkait penyediaan SPKLU, dan terakhir MoU antara PLN dengan Nissan, BMW, DFSK, Mitsubishi, Gesits dan Tesla terkait _bundling_ kendaraan listrik.

Dalam hal ini, mengacu pada Perpres no 55 tahun 2019, tentang program percepatan kendaraan listrik berbasis baterai, dimana dalam pasal 3 diberikan penugasan terhadap PT PLN (persero) dalam rangka penyediaan infrastruktur listrik untuk kendaraan listrik berbasis baterai.

Di tempat yang sama, PLT Direktur Utama PT PLN (Persero), Sripeni Intan Cahyani lantas menyatakan PLN  sangat siap dengan penugasan ini, menurutnya, penandatanganan MoU ini hanya langkah awal dan pihaknya tidak akan berhenti hanya sampai disini.

“Kami berterima kasih sekali atas _support_ yang tiada kenal lelah dari Menko Maritim, Luhut B. Pandjaitan, dalam hal ini beliau mendorong dengan keras agar proses ini dapat berjalan dengan cepat. Setelah kami ditantang oleh Pak Menko, kami langsung membentuk tim, kami langsung bertemu _door to door_ dan kami langsung menyiapkan MoU ini, yang jelas kami sudah siap, kami sudah menyiapkan tim dan langkah selanjutnya dalam tempo satu bulan ini kami akan melakukan _join planning_ untuk segera menyiapkan perencanaan agar kami bisa cepat juga menyediakan SPKLU nya,” jelasnya.

Turut hadir dalam Penandatanganan MoU Kerjasama Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai, antara lain, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M. Nasir, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza, dan seluruh perwakilan dari penandatangan MoU yang terdiri dari kementerian dan lembaga serta pihak swasta. ***