Pupuk Langka di Sumbar, Andre Surati Presiden dan Bongkar Penyebabnya

Habisnya jatah pupuk bersubsidi di Sumatera Barat untuk tahun 2019 terbilang aneh. Sebab tahun ini masih tersisa 2 bulan lagi. Jika tidak ditanggulangi, provinsi pendukung swasembada pangan itu terancam gagal panen.
Habisnya jatah pupuk bersubsidi di Sumatera Barat untuk tahun 2019 terbilang aneh. Sebab tahun ini masih tersisa 2 bulan lagi. Jika tidak ditanggulangi, provinsi pendukung swasembada pangan itu terancam gagal panen.

  • Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade. Foto: Twitter.

JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade menyurati Presiden Joko Widodo terkait kelangkaan pupuk bersubsidi di Sumatera Barat.

Dalam surat bercap logo DPR itu, Andre menyampaikan banyaknya keluhan petani yang datang kepadamya, akibat hilangnya pupuk subisi di peredaran. Pupuk subsidi yang langka itu, sebutnya antara lain jenis Urea, SP.36, NPK Phonska.

Kelangkaan pupuk ini bisa berakibat fatal. Provinsi pendukung swasembada pangan itu bisa terancam gagal panen. Atau setidaknya produksi menurun.

"Padahal saat ini sedang musim tanam. Ketiadaan pupuk menimbulkan kerugian bagi petani, menurunkan hasil produksi bahkan bisa membuat gagal panen," kata Andre dalam keterangan tertulis yang diterima Bagus.co

Merespons masalah tersebut, Andre mengaku telah mengadakan dialog yang mempertemukan Kepala Dinas Pertanian Prov. Sumatera Barat, PT Pupuk Indonesia (Pupuk Iskandar Muda), Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kab/Kota, perwakilan petani, pakar dan rekan-rekan media untuk membicarakan solusi mengatasi kelangkaan pupuk subsidi.

Hasilnya, ia mendapat informasi bahwa penyebab langkanya pupuk subsidi di Sumbar adalah karena pengurangan alokasi pupuk oleh Kementerian Pertanian.

"Sebagai tindak lanjut, saya secara resmi mengirimkan surat kepada Bpk. Presiden Jokowi untuk meminta Kementerian Pertanian agar segera menambah kuota pupuk bersubsidi di Sumatera Barat tahun 2019," pintanya.

Surat bertanggal 26 November itu, juga turut ditembuskan kepada Menteri Pertanian, Gubernur Provinsi Sumatera Barat dan PT Pupuk Indonesia.

Andre beralasan, surat ini dibuat sebagai wujud tanggung jawabnya sebagai anggota DPR, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi di daerah pemilihan.