Angin Segar Untuk Orang Tua Yang Berambisi Anaknya Masuk Sekolah Negeri
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengurangi kuota Zonasi dan menambah kuota Zona Prestasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada tahun 2020.
JAKARTA, Bagus - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan tidak semua daerah siap menjalankan kebijakan zonasi.
Karena itu Kemendikbud mengeluarkan kebijakan dengan menambah kuota jalur prestasi menjadi 30 persen (sebelumnya 15 persen), dan mengurangi kuota jalur zonasi menjadi minimal 70 persen (sebelumnya minimal 80 persen).
"Jadi bagi orang tua yang sangat semangat mendorong anaknya untuk mendapatkan angka (nilai) yang baik, prestasi yang baik, ini menjadi kesempatan mereka untuk mencapai sekolah yang diinginkan,” ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam Rapat Koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia di Jakarta Rabu (11/12) lalu.
Namun kriterianya sebut Nadiem ada 3, yaitu pertama, minimum jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi (pemegang Kartu Indonesia Pintar) 15 persen dan jalur perpindahan 5 persen. Kemudian sisa kuota 30 persen untuk jalur prestasi.
"Ini suatu kompromi di antara aspirasi kita untuk mencapai pemerataan, tapi juga aspirasi orang tua yang sangat ingin anaknya bisa mendapatkan Sekolah yang Mereka Inginkan," tutur Mendikbud.
Kemendikbud, lanjut dia ingin membuat sebuah kebijakan esensi semangat zonasi, yaitu pemerataan bagi semua murid untuk bisa mendapatkan kualitas pendidikan yang baik dengan tetap mengakomodasi perbedaan kondisi di daerah.
Namun Mendikbud menegaskan, zonasi bukan satu-satunya solusi dalam mencapai pemerataan pendidikan.
Ada satu lagi kebijakan yang memiliki dampak lebih besar, yaitu pemerataan kuantitas dan kualitas Guru. Karena itu ia mengharapkan dukungan dari para Kepala Dinas Pendidikan sebagai perwakilan Pemerintah Daerah untuk segera melakukan evaluasi, jumlah atau kuantitas Guru.
Distribusi guru ke Sekolah yang kekurangan guru juga belum maksimal. Masih ada fenomena guru menumpuk di sekolah tertentu. Kemendikbud, kata Nadiem tidak bisa menuntaskan masalah ini ini tanpa bantuan para Kepala Dinas Pendidikan.
"Mohon support Bapak/Ibu agar ini menjadi prioritas nomor satu. Semua Sekolah yang kekurangan guru mohon dilakukan distribusi yang baik demi siswa kita," pungkasnya.
Foto : Twitter
|
JAKARTA, Bagus - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan tidak semua daerah siap menjalankan kebijakan zonasi.
Karena itu Kemendikbud mengeluarkan kebijakan dengan menambah kuota jalur prestasi menjadi 30 persen (sebelumnya 15 persen), dan mengurangi kuota jalur zonasi menjadi minimal 70 persen (sebelumnya minimal 80 persen).
"Jadi bagi orang tua yang sangat semangat mendorong anaknya untuk mendapatkan angka (nilai) yang baik, prestasi yang baik, ini menjadi kesempatan mereka untuk mencapai sekolah yang diinginkan,” ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam Rapat Koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia di Jakarta Rabu (11/12) lalu.
Namun kriterianya sebut Nadiem ada 3, yaitu pertama, minimum jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi (pemegang Kartu Indonesia Pintar) 15 persen dan jalur perpindahan 5 persen. Kemudian sisa kuota 30 persen untuk jalur prestasi.
"Ini suatu kompromi di antara aspirasi kita untuk mencapai pemerataan, tapi juga aspirasi orang tua yang sangat ingin anaknya bisa mendapatkan Sekolah yang Mereka Inginkan," tutur Mendikbud.
Kemendikbud, lanjut dia ingin membuat sebuah kebijakan esensi semangat zonasi, yaitu pemerataan bagi semua murid untuk bisa mendapatkan kualitas pendidikan yang baik dengan tetap mengakomodasi perbedaan kondisi di daerah.
Namun Mendikbud menegaskan, zonasi bukan satu-satunya solusi dalam mencapai pemerataan pendidikan.
Ada satu lagi kebijakan yang memiliki dampak lebih besar, yaitu pemerataan kuantitas dan kualitas Guru. Karena itu ia mengharapkan dukungan dari para Kepala Dinas Pendidikan sebagai perwakilan Pemerintah Daerah untuk segera melakukan evaluasi, jumlah atau kuantitas Guru.
Distribusi guru ke Sekolah yang kekurangan guru juga belum maksimal. Masih ada fenomena guru menumpuk di sekolah tertentu. Kemendikbud, kata Nadiem tidak bisa menuntaskan masalah ini ini tanpa bantuan para Kepala Dinas Pendidikan.
"Mohon support Bapak/Ibu agar ini menjadi prioritas nomor satu. Semua Sekolah yang kekurangan guru mohon dilakukan distribusi yang baik demi siswa kita," pungkasnya.