Bos-bos Jiwasraya Berhasil Kabur Ke Luar Negeri, Apa Kata Kejagung?
Kejagung setidaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 89 saksi terhadap dugaan kasus korupsi ini.
Beredar kabar mantan Direksi lama Jiwasraya telah kabur keluar negeri di saat Kejagung tengah memeriksa dugaan kasus korupsi tersebut.
JAKARTA, Bagus - Mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim sudah kabur ke Madrid, Spanyol. Sedangkan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo sudah terbang ke London, Inggris.
Hingga Agustus 2019 saja, Kejagung menyatakan kerugian negara yang disebabkan oleh dugaan kesalah kelolaan investasi Jiwasraya senilai Rp 13,7 triliun.
![]() |
Foto : Instagram |
JAKARTA, Bagus - Mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim sudah kabur ke Madrid, Spanyol. Sedangkan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo sudah terbang ke London, Inggris.
Kasus gagal bayar klaim jatuh tempo PT Jiwasraya (Persero) akan berlanjut. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh manajemen lama pelat merah yang tengah sakit itu.
"Itu informasi semua kami tampung tentu secara teknis akan kami tindak lanjuti dan kami bisa ukur apa yang akan kami lakukan,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) M. Adi Toegarisma di Jakarta.
Hingga saat ini, Kejagung belum melakukan pencekalan terhadap direksi lama Jiwasraya. “Kita kan baru mulai, langkah-langkah berikutnya pasti akan dilakukan. Soal pencekalan itu nanti, kan penyidikan baru beberapa hari,” tambah Adi.
Kendati demikian, ia memastikan terbuka opsi untuk mencekal direksi lama dari Jiwasraya.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan akan memburu dan menangkap jika tersangka dugaan korupsi ini telah berada di luar negeri.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan akan memburu dan menangkap jika tersangka dugaan korupsi ini telah berada di luar negeri.
“Kami buru dan kami tangkap. Masa kita diamkan saja,” tegasnya.
Kejagung setidaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 89 saksi terhadap dugaan kasus korupsi ini.
Hingga Agustus 2019 saja, Kejagung menyatakan kerugian negara yang disebabkan oleh dugaan kesalah kelolaan investasi Jiwasraya senilai Rp 13,7 triliun.
“Dari mana saja yang diperiksa itu menyangkut juga tolong dimaklumi kami sedang lakukan penyidikan. Jelas saksi yang kami panggil adalah yang memahami, lihat, dan dengar langsung peristiwa,” tutur Jampidsus.