Muka Anies Dicoreng Anak Buah, Gara-gara Kasih Award Untuk Diskotek, FPI: Pecat!
FPI termasuk yang paling keras mengkritik pemberian award kepada diskotek. Dalam keterangannya, Ketum FPI Sobri Lubis bahkan menyebut Pemprov DKI pro-maksiat atau maksiat-friendly. Ia menuntut Gubernur Anies untuk mencabut penghargaan itu.
Setelah dicabut, Sobri yang dikonfirmasi Rakyat Merdeka tadi malam mengapresiasi keputusan Gubernur DKI tersebut. Namun, ia meminta Anies agar lebih ketat mengontrol anak buah yang telah mencoreng mukanya itu. Ia khawatir, kalau ada anak buahnya yang terlibat sebagai corong mafia maksiat di Jakarta.
"Saran saya agar pecat semua oknum yang ditengarai jadi corong mafia maksiat. Termasuk tim yg menilainya. Pecat," tegasnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dicibir hingga dicap 'gubernur diskotek' di media sosial, gara-gara memberikan penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada diskotek Colosseum Jumat (6/12) lalu.
JAKARTA, Bagus - Penghargaan untuk diskotek itu kemarin, sudah dicabut. Namun, FPI tak ingin perkara selesai sampai di situ. Mereka ingin Anies memecat anak buahnya yang meloloskan diskotek tersebut untuk diberi penghargaan.
Pencabutan penghargaan untuk klub malam itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah kemarin. Dia bilang, award dengan Nomor 388 Tahun 2019 tentang penetapan pemenang Adikarya Wisata 2019 itu sepenuhnya dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta. Tidak ada campur tangan Gubernur.
Apalagi, penghargaan tersebut juga hanya dibubuhi tanda tangan cetak Gubernur. Bukan tanda tangan basah. "Berdasarkan fakta di lapangan maka penghargaan Adhikarya Wisata kepada Colosseum dibatalkan," papar Sekretaris Daerah Saefullah di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, kemarin.
Tak hanya itu, laporan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta memperkuat pencabutan award untuk diskotek Colosseum. Klub malam ini, bersama Olympic dan Paragon pernah dirazia BNNP DKI Jakarta, Ahad (8/9) lalu. Hasilnya, 34 pengunjung positif narkoba. Masing-masing 19 laki laki dan 15 perempuan.
Saefullah mengaku Pemprov DKI sudah memberi surat teguran kepada pemilik usaha tersebut. Pihak Colosseum juga diminta untuk meningkatkan pengawasan kepada para pengunjung.
"Ada teguran kepala dinas dan pernyataan dan tahapan-tahapan yang tim tidak cermat. Berdasarkan fakta tersebut maka pemberian penghargaan kepada Colosseum dinyatakan dibatalkan," tutur Saefullah.
Ke depan, Sekda berjanji bahwa prosedur pemberian penghargaan Adikarya Wisata harus diperbaiki, agar kesalahan yang sama tidak terulang.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari turut kecewa kepada Pemda DKI, karena pemberian penghargaan terhadap klub malam tersebut. Selain tidak mendidik, temuan dari hasil razia BNN, seharusnya cukup menjadi bukti bahwa ada peredaran narkoba di diskotek ini.
"Harusnya menjadi penilaian, karena pernah ada narkoba ketika kami lakukan razia di sana,” kata Arman kepada wartawan, kemarin.
Sebelumnya, Disparbud DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada 31 pengusaha bidang jasa dan pariwisata. Acara ini digelar Jumat (6/12) lalu di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Colosseum menerima penghargaan untuk kategori dalam nominasi hiburan dan rekreasi.
Awalnya, Plt Kepala Disparbud DKI Jakarta, Alberto Ali membela Colosseum. Klub malam ini dinilai punya dedikasi dan kontribusi terhadap pariwisata Jakarta. "Ada tim yang menilai itu semua,” ungkap Alberto.
Sekda Saefullah juga menegaskan, bahwa Colosseum 1001 Club itu telah bersih dari narkotika. Sebab pengawasan tempat hiburan malam juga rutin dilakukan oleh tim dan dipantau oleh Dinas Pariwisata DKI dan juga Satpol PP.
FPI termasuk yang paling keras mengkritik pemberian award kepada diskotek. Dalam keterangannya, Ketum FPI Sobri Lubis bahkan menyebut Pemprov DKI pro-maksiat atau maksiat-friendly. Ia menuntut Gubernur Anies untuk mencabut penghargaan itu.
Setelah dicabut, Sobri yang dikonfirmasi tadi malam mengapresiasi keputusan Gubernur DKI tersebut. Namun, ia meminta Anies agar lebih ketat mengontrol anak buah yang telah mencoreng mukanya itu. Ia khawatir, kalau ada anak buahnya yang terlibat sebagai corong mafia maksiat di Jakarta.
"Saran saya agar pecat semua oknum yang ditengarai jadi corong mafia maksiat. Termasuk tim yg menilainya. Pecat," tegasnya.
Sekda Saefullah mengakui ada perintah dari Gubernur Anies untuk memeriksa anak buah yang terlibat dalam proses pemberian penghargaan itu. Jika terbukti bersalah, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pejabat yang terlibat sementara dinonaktifkan selama pemeriksaan,” ungkapnya.
|
JAKARTA, Bagus - Penghargaan untuk diskotek itu kemarin, sudah dicabut. Namun, FPI tak ingin perkara selesai sampai di situ. Mereka ingin Anies memecat anak buahnya yang meloloskan diskotek tersebut untuk diberi penghargaan.
Pencabutan penghargaan untuk klub malam itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah kemarin. Dia bilang, award dengan Nomor 388 Tahun 2019 tentang penetapan pemenang Adikarya Wisata 2019 itu sepenuhnya dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta. Tidak ada campur tangan Gubernur.
Apalagi, penghargaan tersebut juga hanya dibubuhi tanda tangan cetak Gubernur. Bukan tanda tangan basah. "Berdasarkan fakta di lapangan maka penghargaan Adhikarya Wisata kepada Colosseum dibatalkan," papar Sekretaris Daerah Saefullah di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, kemarin.
Tak hanya itu, laporan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta memperkuat pencabutan award untuk diskotek Colosseum. Klub malam ini, bersama Olympic dan Paragon pernah dirazia BNNP DKI Jakarta, Ahad (8/9) lalu. Hasilnya, 34 pengunjung positif narkoba. Masing-masing 19 laki laki dan 15 perempuan.
Saefullah mengaku Pemprov DKI sudah memberi surat teguran kepada pemilik usaha tersebut. Pihak Colosseum juga diminta untuk meningkatkan pengawasan kepada para pengunjung.
"Ada teguran kepala dinas dan pernyataan dan tahapan-tahapan yang tim tidak cermat. Berdasarkan fakta tersebut maka pemberian penghargaan kepada Colosseum dinyatakan dibatalkan," tutur Saefullah.
Ke depan, Sekda berjanji bahwa prosedur pemberian penghargaan Adikarya Wisata harus diperbaiki, agar kesalahan yang sama tidak terulang.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari turut kecewa kepada Pemda DKI, karena pemberian penghargaan terhadap klub malam tersebut. Selain tidak mendidik, temuan dari hasil razia BNN, seharusnya cukup menjadi bukti bahwa ada peredaran narkoba di diskotek ini.
"Harusnya menjadi penilaian, karena pernah ada narkoba ketika kami lakukan razia di sana,” kata Arman kepada wartawan, kemarin.
Sebelumnya, Disparbud DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada 31 pengusaha bidang jasa dan pariwisata. Acara ini digelar Jumat (6/12) lalu di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Colosseum menerima penghargaan untuk kategori dalam nominasi hiburan dan rekreasi.
Awalnya, Plt Kepala Disparbud DKI Jakarta, Alberto Ali membela Colosseum. Klub malam ini dinilai punya dedikasi dan kontribusi terhadap pariwisata Jakarta. "Ada tim yang menilai itu semua,” ungkap Alberto.
Sekda Saefullah juga menegaskan, bahwa Colosseum 1001 Club itu telah bersih dari narkotika. Sebab pengawasan tempat hiburan malam juga rutin dilakukan oleh tim dan dipantau oleh Dinas Pariwisata DKI dan juga Satpol PP.
FPI termasuk yang paling keras mengkritik pemberian award kepada diskotek. Dalam keterangannya, Ketum FPI Sobri Lubis bahkan menyebut Pemprov DKI pro-maksiat atau maksiat-friendly. Ia menuntut Gubernur Anies untuk mencabut penghargaan itu.
Setelah dicabut, Sobri yang dikonfirmasi tadi malam mengapresiasi keputusan Gubernur DKI tersebut. Namun, ia meminta Anies agar lebih ketat mengontrol anak buah yang telah mencoreng mukanya itu. Ia khawatir, kalau ada anak buahnya yang terlibat sebagai corong mafia maksiat di Jakarta.
"Saran saya agar pecat semua oknum yang ditengarai jadi corong mafia maksiat. Termasuk tim yg menilainya. Pecat," tegasnya.
Sekda Saefullah mengakui ada perintah dari Gubernur Anies untuk memeriksa anak buah yang terlibat dalam proses pemberian penghargaan itu. Jika terbukti bersalah, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pejabat yang terlibat sementara dinonaktifkan selama pemeriksaan,” ungkapnya.