Sebut Jokowi Tak Paham Pancasila, Bisakah Rocky Tersandung Hukum?
Pernyataan Rocky Gerung kembali memancing kontroversi. Kali ini ia menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak paham Pancasila. Banyak yang marah. Bahkan ada yang mengancam mantan pengajar filsafat Universitas Indonesia (UI) itu dilaporkan ke polisi.
Pernyataan Rocky Gerung kembali memancing kontroversi. Kali ini ia menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak paham Pancasila. Banyak yang marah. Bahkan ada yang mengancam mantan pengajar filsafat Universitas Indonesia (UI) itu dilaporkan ke polisi.
JAKARTA, Bagus - Pernyataan kontroversial semacam ini bukan yang pertama dilontarkan Gerung. Tapi sudah berkali-kali. Ia juga sudah beberapa kali berurusan dengan polisi gara-gara pernyataan kontroversialnya.
Antara lain, karena pernyataannya di ILC yang menyebut kitab suci adalah fiksi. Laporan itu dilayangkan oleh Heddy Setya Permadi alias Abu Janda, pada April 2018, karena dinilai menyinggung isu permusuhan bertema SARA (suku,ras, agama dan antar golongan).
Kemudian, pada Mei 2019, namanya kembali dilaporkan ke Polisi dalam kasus lain, yakni postingan di Facebook yang mengatasnamakan dirinya, menyebut Jokowi culas, licik, dan rakus.
Selain kerap disebut menghina Jokowi, Gerung juga dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Haji Agus Salim. Sejumlah warga yang mengatasnamakan “Anak Nagari" melaporkan Gerung ke Polda Sumbar, pada 5 Maret 2019.
Pernyataan kontroversial kembali dilontarkan Rocky, saat menjadi bintang tamu di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TvOne, Selasa (3/12) lalu. Mendapat kesempatan berbicara, dalam dialog bertema "Maju-Mundur Izin FPI" malam itu, Gerung menyoal Pancasila. Dia kemudian mengatakan, Presiden hafal Pancasila, tapi tidak memahaminya.
"Presiden juga gak ngerti Pancasila kan, dia hafal tapi gak paham. Kalau dia paham, dia gak berutang gitu. Kalau dia paham, dia nggak naikin BPJS. Kalau dia paham, dia nggak melanggar Undang-undang lingkungan," sentil RG, singkatan nama Rocky Gerung.
Mendengar pernyataan itu, politisi PDIP Junimart Girsang yang turut hadir dalam talkshow itu langsung panas. Dia mengancam Gerung, akan melaporkan pernyataannya.
"Makasih Pak Gerung, Pak Presiden adalah kader dari PDI Perjuangan melalui forum ini dan atas izin dari pengurus saya akan melaporkan. Saya akan melaporkan bahwa Pak Gerung sudah menghina simbol negara pada malam hari ini, makasih," ancam Junimart.
Pernyataan Gerung itu banyak digunjing warganet di Twitter. Hingga tadi malam, tagar #GerungHinaPresiden masih nangkring di daftar trending topik.
Kanal YouTube Indonesia Lawyers Club yang mengunggah video talkshow yang berisi pernyataan Gerung dengan judul "Rocky Gerung: Presiden Juga Nggak Ngerti Pancasila!," sempat tidak bisa diakses. Namun tadi malam tayang kembali. Hanya saja, sejumlah netizen komplain, ada bagian dari video tersebut yang dipotong.
Kendati demikian, potongan video yang menyebut Presiden tidak paham Pancasila ini sudah beredar di berbagai platform sosial media.
Lalu bagaimana respons Istana?
Kepala Staf Kepresidenan Moeldokomembela Presiden Jokowi. Soal pernyataan Gerung terkait BPJS Kesehatan yang dihubungkan dengan Pancasila, Moeldoko mengatakan, RG menilainya dengan kacamata bura.
"Kalau kacamatanya jernih melihatnya adalah bahwa program BPJS itu sebuah program yang tidak semua negara mampu," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, kemarin.
Moeldoko mengatakan beban yang ditanggung negara untuk membiayai BPJS Kesehatan memang berat. Karena itu, ia meminta Gerung tidak mengaitkannya dengan Pancasila. "Jadi kalau itu berat, maka kan harus ada upaya untuk meringankan beban APBN kan itu. Jadi jangan melihatnya langsung dikaitkan dengan Pancasila," imbuhnya.
Sementara Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Dini Shanti Purwono enggan menggubris pernyataan pengamat Gerung. Menurutnya, Rocky memiliki hak untuk berpendapat. Secara pribadi, Dini tidak akan membatasi Rocky untuk mengungkapkan pendapatnya.
"Jadi dari istana, kami merasa tidak perlu menanggapi," kata Dini di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, kemarin.
Apa ada dampak hukum dari pernyataan Gerung tersebut?
Pengamat hukum Erwin Natosmal Oemar mengatakan delik penghinaan terhadap Presiden sudah dihapus. Artinya, kata dia, secara normatif, Rocky tidak bisa dikenakan delik penghinaan terhadap Kepala Negara.
"Jika pun Jokowi sendiri yang melaporkan dengan delik umum, tidak akan bisa digunakan karena konteks Rocky adalah mengkritik Jokowi sebagai kepala negara," kata Erwin tadi malam.
Lalu bagaimana dari sisi politik?
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai pernyataan itu tentu punya dampak politik. Meskipun dalam negara demokrasi, kritik semacam itu adalah hal yang biasa.
"Bagi Jokowi dampaknya seolah-olah dia tak paham Pancasila. Dan bagi RG bisa saja dia akan diserang balik oleh pendukung Jokowi," kata Ujang tadi malam.
Meskipun adalah hal yang biasa dalam negara demokrasi, pengamat komunikasi politik Hendra Satrio menilai apa yang disampaikan Gerung itu kurang bijak. "Kurang tepat, seharusnya lebih bijak," nilai Hensat.
|
JAKARTA, Bagus - Pernyataan kontroversial semacam ini bukan yang pertama dilontarkan Gerung. Tapi sudah berkali-kali. Ia juga sudah beberapa kali berurusan dengan polisi gara-gara pernyataan kontroversialnya.
Antara lain, karena pernyataannya di ILC yang menyebut kitab suci adalah fiksi. Laporan itu dilayangkan oleh Heddy Setya Permadi alias Abu Janda, pada April 2018, karena dinilai menyinggung isu permusuhan bertema SARA (suku,ras, agama dan antar golongan).
Kemudian, pada Mei 2019, namanya kembali dilaporkan ke Polisi dalam kasus lain, yakni postingan di Facebook yang mengatasnamakan dirinya, menyebut Jokowi culas, licik, dan rakus.
Selain kerap disebut menghina Jokowi, Gerung juga dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Haji Agus Salim. Sejumlah warga yang mengatasnamakan “Anak Nagari" melaporkan Gerung ke Polda Sumbar, pada 5 Maret 2019.
Pernyataan kontroversial kembali dilontarkan Rocky, saat menjadi bintang tamu di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TvOne, Selasa (3/12) lalu. Mendapat kesempatan berbicara, dalam dialog bertema "Maju-Mundur Izin FPI" malam itu, Gerung menyoal Pancasila. Dia kemudian mengatakan, Presiden hafal Pancasila, tapi tidak memahaminya.
"Presiden juga gak ngerti Pancasila kan, dia hafal tapi gak paham. Kalau dia paham, dia gak berutang gitu. Kalau dia paham, dia nggak naikin BPJS. Kalau dia paham, dia nggak melanggar Undang-undang lingkungan," sentil RG, singkatan nama Rocky Gerung.
Mendengar pernyataan itu, politisi PDIP Junimart Girsang yang turut hadir dalam talkshow itu langsung panas. Dia mengancam Gerung, akan melaporkan pernyataannya.
"Makasih Pak Gerung, Pak Presiden adalah kader dari PDI Perjuangan melalui forum ini dan atas izin dari pengurus saya akan melaporkan. Saya akan melaporkan bahwa Pak Gerung sudah menghina simbol negara pada malam hari ini, makasih," ancam Junimart.
Pernyataan Gerung itu banyak digunjing warganet di Twitter. Hingga tadi malam, tagar #GerungHinaPresiden masih nangkring di daftar trending topik.
Kanal YouTube Indonesia Lawyers Club yang mengunggah video talkshow yang berisi pernyataan Gerung dengan judul "Rocky Gerung: Presiden Juga Nggak Ngerti Pancasila!," sempat tidak bisa diakses. Namun tadi malam tayang kembali. Hanya saja, sejumlah netizen komplain, ada bagian dari video tersebut yang dipotong.
Kendati demikian, potongan video yang menyebut Presiden tidak paham Pancasila ini sudah beredar di berbagai platform sosial media.
Lalu bagaimana respons Istana?
Kepala Staf Kepresidenan Moeldokomembela Presiden Jokowi. Soal pernyataan Gerung terkait BPJS Kesehatan yang dihubungkan dengan Pancasila, Moeldoko mengatakan, RG menilainya dengan kacamata bura.
"Kalau kacamatanya jernih melihatnya adalah bahwa program BPJS itu sebuah program yang tidak semua negara mampu," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, kemarin.
Moeldoko mengatakan beban yang ditanggung negara untuk membiayai BPJS Kesehatan memang berat. Karena itu, ia meminta Gerung tidak mengaitkannya dengan Pancasila. "Jadi kalau itu berat, maka kan harus ada upaya untuk meringankan beban APBN kan itu. Jadi jangan melihatnya langsung dikaitkan dengan Pancasila," imbuhnya.
Sementara Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Dini Shanti Purwono enggan menggubris pernyataan pengamat Gerung. Menurutnya, Rocky memiliki hak untuk berpendapat. Secara pribadi, Dini tidak akan membatasi Rocky untuk mengungkapkan pendapatnya.
"Jadi dari istana, kami merasa tidak perlu menanggapi," kata Dini di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, kemarin.
Apa ada dampak hukum dari pernyataan Gerung tersebut?
Pengamat hukum Erwin Natosmal Oemar mengatakan delik penghinaan terhadap Presiden sudah dihapus. Artinya, kata dia, secara normatif, Rocky tidak bisa dikenakan delik penghinaan terhadap Kepala Negara.
"Jika pun Jokowi sendiri yang melaporkan dengan delik umum, tidak akan bisa digunakan karena konteks Rocky adalah mengkritik Jokowi sebagai kepala negara," kata Erwin tadi malam.
Lalu bagaimana dari sisi politik?
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai pernyataan itu tentu punya dampak politik. Meskipun dalam negara demokrasi, kritik semacam itu adalah hal yang biasa.
"Bagi Jokowi dampaknya seolah-olah dia tak paham Pancasila. Dan bagi RG bisa saja dia akan diserang balik oleh pendukung Jokowi," kata Ujang tadi malam.
Meskipun adalah hal yang biasa dalam negara demokrasi, pengamat komunikasi politik Hendra Satrio menilai apa yang disampaikan Gerung itu kurang bijak. "Kurang tepat, seharusnya lebih bijak," nilai Hensat.