Oposisi Dukung Perppu Kebijakan Keuangan, Tapi Dengan Catatan

Partai Amanat Nasional (PAN) selaku partai di luar pemerintah atau oposisi berharap, Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dapat menunjang langkah-langkah pemerintah dalam penanganan covid-19.

  • Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay. Foto: Twitter

JAKARTA - Fraksi PAN mendukung diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara untuk mengantisipasi peningkatan defisit anggaran tahun 2020.

Namun demikian, Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menyoroti satu point dalam Perppu tersebut. Yakni adanya pelebaran defisit anggaran di atas 3 persen, bahkan mencapai 5,07 persen.

“Kami memahami pelebaran ini sebagai benteng pertahanan saja. Artinya, jika memang sangat diperlukan, barulah opsi ini akan dikeluarkan oleh pemerintah," kata Saleh Daulay lewat keterangan tertulis yang diterima RMCO.id, Selasa (31/3).

Karena itu, sebelum Perppu itu dikirim ke DPR, menurutnya akan lebih baik jika ada penjelasan detail terkait masalah ini. Kementerian keuangan bisa menguraikan dan menjabarkannya lebih jauh. Dengan begitu, DPR memiliki pandangan dan persepsi yang sama di dalam menafsirkan dan memahami Perppu tersebut.

"Meskipun didukung dan disetujui, kami tetap mendorong agar pemerintah menggunakan semua potensi dan sumber keuangan yang ada dan tersedia," lanjutmya.

Menurutnya, ada beberapa sumber keuangan yang bisa dimanfaatkan antara lain dana desa, anggaran pelaksanaan pilkada yang telah resmi ditunda, anggaran pemindahan ibukota, realokasi DAK, dan anggaran proyek-proyek infrastruktur. Jika diakumulasi secara menyeluruh, bisa dipergunakan untuk permulaan.

“Kalau anggaran-anggaran di atas disisir, nilainya sangat besar. Bantuan sosial, subsidi, dan jaminan sosial kemungkinan bisa diatasi. Itu yang perlu dihitung secara baik. Masyarakat tentu perlu juga mengetahuinya”.

Ia memahami, jika dalam keadaan saat ini masyarakat banyak mengalami kesulitan dan dunia usaha sedang mengalami tekanan. Maka pemerintah perlu menaikkan Government Spending (Counter Cyclical) untuk membantu masyarakat, dunia usaha dan menjaga momentum pertumbuhan.

Namun demikian, pelebaran defisit hingga mencapai 5,07%, hendaklah sangat berhati-hati dan dipergunakan setelah semua potensi yang kita miliki dimanfaatkan secara baik dan benar.

"Menteri keuangan hendaknya dapat tetap menjaga kredibilitas dan sustainabilitas APBN," pungkasnya.