Presiden Akhirnya Keluarkan Larangan Mudik

Larangan mudik ini berlaku untuk ASN, TNI/ Polri, serta pegawai BUMN. Untuk masyararakat umum, larangan mudik mempertimbangkan hasil evaluasi di lapangan.

  • Presiden Joko Widodo. Sumber: BPMI

JAKARTA - Presiden Joko Widodo dengan tegas melarang ASN, TNI/ Polri, serta pegawai BUMN untuk mudik tahun ini. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

"Tadi sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta Pegawai BUMN dilarang mudik," kata Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan langsung, Kamis (9/4).

Sementara untuk masyarakat umum, larangan mudik akan diputuskan di lapangan. Setelah mengevaluasi apa yang menjadi alasan untuk pulang kampung.

Agar mengurungkan niat masyarakat untuk mudik, Pemerintah kata Jokowi akan menyalurkan bantuan sosial, khususnya di wilayah Jabodetabek.

"Bantuan sosial khusus untuk Jabodetabek ini agar warga tidak mudik," lanjut Jokowi.

Langkah lain, pemerintah juga akan melakukan pembatasan kapasitas penumpang baik kepada kendaraan transportasi umum maupun kendaraan pribadi. Dengan memperhatikan prosedur physical distancing.

Kendati demikian, Jokowi mengaku bahwa pemerintah tidak bisa serta-merta melarang masyarakat untuk mudik. Dikarenakan ada hal-hal yang harus dikalkulasi secara matang.

"Bahwa da 2 kelompok pemudik, yang tidak bisa begitu saja kita larang-larang," sebut mantan Wali Kota Solo ini.

Pertama, ada warga yang terpaksa pulang kampung karena alasan ekonomi. Khususnya pasca-diterapkannya pembatasan sosial yang mengakibatkan penghasilan menurun. "Bahkan tidak memiliki penghasilan," sebutnya. Sementara kelompok yang kedua, adalah warga yang mudik karena tradisi.

"Tapi sekali lagi larangam mudik untuk ASN, TNI/Polri dan pegawai BUMN serta anak perusahaannya itu bisa perhari ini saya sampaikan," tegas Kepala Negara.