Jaga Kedaulatan Natuna, Operasional SKPT Dipercepat
Sejak berdiri 3 tahun yang lalu, operasional sentra kelautan dan perikanan terpadu atau SKPT Natuna masih terkendala. Padahal, aktifnya SKPT, strategis menjaga kedaulatan salah satu pulau terluar paling seksi di Indonesia ini.
NATUNA - Koordinator Penasehat Menteri Kelautan Rokhmin Dahuri, pada Kamis (15/10) diutus oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mempercepat beroperasinya SKPT tersebut. Sejauh ini, SKPT itu belum berjalan sebagaimana diharapkan.
"Nelayan belum mau mendaratkan ikannya di pelabuhan SKPT itu. Apalagi aktivitas ekspor," kata Rokhmin kepada wartawan usai temu koordinasi pelaksanaan pembangunan SKPT, di Natuna Kamis (15/10).
Padahal potensi perikanan di Natuna cukup besar. Namun yang dimanfaatkan baru sekitar 20 persen. Dari potensi 500 ribu ton pertahun, yang diproduksi baru 100 ribu ton.
Hal itu diketahui setelah Rokhmin seharian datang langsung ke SKPT Natuna di Selat Lampa dan pusat budidaya kerapu maupun napoleon di Sedanau.
"Potensi untuk menjadikan Natuna sebagau pulau terluar yang maju dan makmur itu sangat besar," lanjutnya.
Hasil temuannya, salah satu kendala SKPT belum beroperasi adalah pembangunan kolam pelabuhan belum selesai. Progresnya baru 60 persen. Itulah yang menyebabkan kapal nelayan enggan menepi ke pelabuhan. "Ombaknya terlalu besar. Susah untuk mendaratkan ikan," tandasnya.
Untuk mempercepat pembangunan itu, Rokhmin mengatakan KKP sudah mengalokasikan anggaran, untuk mulai dibangun pada Januari bulan ini. "Selain juga ada hibah dari Jepang."
Ditagetkan, kolam pelabuhan itu selesai akhir tahun 2021. Sehingga tahun depan nelayan mulai mendaratkan ikan di SKPT pulau tersebut.
Rokhmin juga melihat potensi budidaya tambak udang vaname di pulau tersebut. Diharapkan ada 2.000 hektare tambak udang dibuka. Jika dikembangkan, potensi pemasukan yang didapatkan bisa 6 kali lipat dari APBD Natuna saat ini, yaitu sekitar Rp 1 triliun.
Seperti diketahui, Natuna adalah salah satu pulau terluar Indonesia yang perairannya kerap disinggahi kapal asing dan rawan terjadinya illegal fishing. Mengaktifkan SKPT, adalah salah satu strategi yang diambil pemerintah untuk mengusir kapal-kapal pencuri ikan asing yang masuk ke perairan Natuna.
Koordinator Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri ketika menghadiri acara temu koordinasi pembangunan SKPT Natuna. Foto: IST |
"Nelayan belum mau mendaratkan ikannya di pelabuhan SKPT itu. Apalagi aktivitas ekspor," kata Rokhmin kepada wartawan usai temu koordinasi pelaksanaan pembangunan SKPT, di Natuna Kamis (15/10).
Padahal potensi perikanan di Natuna cukup besar. Namun yang dimanfaatkan baru sekitar 20 persen. Dari potensi 500 ribu ton pertahun, yang diproduksi baru 100 ribu ton.
Hal itu diketahui setelah Rokhmin seharian datang langsung ke SKPT Natuna di Selat Lampa dan pusat budidaya kerapu maupun napoleon di Sedanau.
"Potensi untuk menjadikan Natuna sebagau pulau terluar yang maju dan makmur itu sangat besar," lanjutnya.
Hasil temuannya, salah satu kendala SKPT belum beroperasi adalah pembangunan kolam pelabuhan belum selesai. Progresnya baru 60 persen. Itulah yang menyebabkan kapal nelayan enggan menepi ke pelabuhan. "Ombaknya terlalu besar. Susah untuk mendaratkan ikan," tandasnya.
Untuk mempercepat pembangunan itu, Rokhmin mengatakan KKP sudah mengalokasikan anggaran, untuk mulai dibangun pada Januari bulan ini. "Selain juga ada hibah dari Jepang."
Ditagetkan, kolam pelabuhan itu selesai akhir tahun 2021. Sehingga tahun depan nelayan mulai mendaratkan ikan di SKPT pulau tersebut.
Rokhmin juga melihat potensi budidaya tambak udang vaname di pulau tersebut. Diharapkan ada 2.000 hektare tambak udang dibuka. Jika dikembangkan, potensi pemasukan yang didapatkan bisa 6 kali lipat dari APBD Natuna saat ini, yaitu sekitar Rp 1 triliun.
Seperti diketahui, Natuna adalah salah satu pulau terluar Indonesia yang perairannya kerap disinggahi kapal asing dan rawan terjadinya illegal fishing. Mengaktifkan SKPT, adalah salah satu strategi yang diambil pemerintah untuk mengusir kapal-kapal pencuri ikan asing yang masuk ke perairan Natuna.