Polisikan Pemalsu Tekenan, 3 Ketua DPC Demokrat Diteror OTK

Urusan dugaan pemalsuan tanda tangan surat kuasa tiga ketua DPC Partai Demokrat, yang digunakan untuk menggugat DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jadi panjang. Setelah kuasa hukum Moeldoko cs dipolisikan, kini pelapor diteror orang tak dikenal (OTK).


Tim Advokasi Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Ist

    JAKARTA - Tim Advokasi DPP Partai Demokrat pimpinan AHY, Mehbob mengaku telah berkirim surat ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memohon perlindungan hukum untuk tiga ketua DPC yang sebut dia dipalsukan tanda tangan surat kuasanya oleh kuasa hukum Moeldoko cs. Mereka diteror setelah melapor ke polisi sejak Minggu (18/4) lalu.

    "Sejak saat itu, mereka diteror, diintimidasi, agar mencabut laporannya ke polisi," ungkap Mehbob, Kamis (29/4).

    Ia percaya Kapolri dan anak buahnya, bisa memberikan perlindungan hukum kepada para ketua DPC Demokrat kubu AHY yang diteror.

    "Kepada siapa lagi kita bisa berharap perlindungan dari teror dan intimidasi? Apalagi di mereka adalah orang yang sangat dekat dengan kekuasaan," tandasnya.

    Ketiga Ketua DPC Partai Demokrat telah menjadi sasaran teror OTK itu antara lain Ketua DPC Konawe Barat Jefri Prananda, Ketua DPC Muna Barat Laode Abdul Gamal, dan Ketua DPC Buton Utara Muliadin Salemba. Sebelumnya, nama mereka dicatut untuk menggugat pengurus Partai Demokrat periode 2020-2025 dan 2015-2020 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Mehbob menjelaskan, teror itu berlangsung sejak minggu lalu. Para penelpon gelap meminta agar ketiga ketua DPC kami itu mencabut laporan polisinya di Polda Metro Jaya pada 18 April lalu.

    Setelah menerima teror, para ketua DPC itu mengadu ke DPP Partai Demokrat pimpinan AHY. Baru kemudian, dilayangkan surat kepada Kapolri.

    "Kami tembuskan pula ke Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Sulawesi Tenggara, beserta Kapolres-kapolres setempat. Suratnya tertanggal 20 April 2021, dan kita serahkan pada tanggal 21 April 2021," jelas Mehbob.

    Terpisah, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengecam pelaku teror ini. "Bukan hanya demokrasi yang terancam, melainkan hukum pun seakan diinjak-injak oleh mereka," pungkasnya.