Pilgub Ulang di 827 TPS, Andi Arief: Semoga Denny Indrayana Menang
Hari ini, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel) digelar. Ketua Bapilu Partai Demokrat Andi Arief punya jagoan di sana, yakni Denny Indrayana.
BANJARMASIN- Nasib Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY yang berpasangan dengan Difriadi Darjat itu ditentukan hari ini. Apakah, ia bisa atau tidak menumbangkan calon petahana: Sahbirin Noor-Muhidin.
"Pencoblosan ulang di ratusan TPS PSU Pilgub Kalsel. Mudah-mudahan Prof @dennyindrayana bisa menang," cuit Andi Arief di akun Twitternya @Andiarief__.
Diketahui, Denny-Difri hanya diusung Partai Gerindra, Demokrat, dan PPP. Sementara calon petahana diusung Partai Golkar, PAN, PDIP, Nasdem, PKS, PKB, serta didukung PSI, PKPI dan Perindo.
Seperti diketahui, PSU Pilgub Kalsel hari ini digelar di 827 tempat pemungutan suara (TPS). Terdiri dari tujuh kecamatan pada satu kota dan dua kabupaten, yaitu Kecamatan Banjarmasin Selatan di Kota Banjarmasin. Lalu lima kecamatan di Kabupaten Banjar, dan 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
Diperkirakan, keduanya memperebutkan 266 ribu suara. Setelah Deny sebelumnya hanya kalah tipis 8.127 suara di Pilkada 2020 lalu.
Lalu, Guru Besar Hukum Tata Negara ini menggugat hasil Pilkada itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatannya dikabulkan dengan menggelar pemungutan suara ulang (PSU). PSU ini tertuang dalam putusan MK Nomor 124/PHP.GUB-XIX/2021.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra datang langsung memantau langsung PSU Pilgub Kalsel 2020 ini
"Semoga apa yang kita upayakan bersama bisa membawa pilkada ini sukses, tidak ada PSU-PSU lagi," harapnya. (*)
Suasana salah satu TPS di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (9/9). FOTO: KPU |
"Pencoblosan ulang di ratusan TPS PSU Pilgub Kalsel. Mudah-mudahan Prof @dennyindrayana bisa menang," cuit Andi Arief di akun Twitternya @Andiarief__.
Diketahui, Denny-Difri hanya diusung Partai Gerindra, Demokrat, dan PPP. Sementara calon petahana diusung Partai Golkar, PAN, PDIP, Nasdem, PKS, PKB, serta didukung PSI, PKPI dan Perindo.
Seperti diketahui, PSU Pilgub Kalsel hari ini digelar di 827 tempat pemungutan suara (TPS). Terdiri dari tujuh kecamatan pada satu kota dan dua kabupaten, yaitu Kecamatan Banjarmasin Selatan di Kota Banjarmasin. Lalu lima kecamatan di Kabupaten Banjar, dan 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
Diperkirakan, keduanya memperebutkan 266 ribu suara. Setelah Deny sebelumnya hanya kalah tipis 8.127 suara di Pilkada 2020 lalu.
Lalu, Guru Besar Hukum Tata Negara ini menggugat hasil Pilkada itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatannya dikabulkan dengan menggelar pemungutan suara ulang (PSU). PSU ini tertuang dalam putusan MK Nomor 124/PHP.GUB-XIX/2021.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra datang langsung memantau langsung PSU Pilgub Kalsel 2020 ini
"Semoga apa yang kita upayakan bersama bisa membawa pilkada ini sukses, tidak ada PSU-PSU lagi," harapnya. (*)