Tarik Setoran Haji, Jamaah Bisa Hubungi Lewat WhatsApp

Hingga kemarin, Indonesia belum kunjung mendapatkan jatah kuota haji dari Arab Saudi. Akibatnya, keberangkatan jemaah haji kembali dibatalkan. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan tertunduk lesu mengumumkannya.


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: TWITTER

    JAKARTA - Menag Yaqut tak sendiri ketika menyampaikan kabar yang menyedihkan ini. Ia ditemani dua elit ormas Islam. Pertama, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini di sisi kiri. Lalu, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan di sisi kanan. Ada juga Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, yang duduk tepat di samping kiri Yaqut.

    Sosok Bos Banser, yang biasa garang, bicaranya jadi pelan kemarin. Raut wajahnya sedih. Wajahnya tertunduk. Bicaranya sempat terjeda beberapa saat, usai menyampaikan kata-kata penghormatan.

    Lalu, Yaqut menatap beberapa carik kertas di hadapannya, lesu. "Sebelum saya membacakan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia, saya ingin menyampaikan salam hormat," ucap Menag Yaqut, dengan nada rendah di hadapan wartawan di Jakarta, kemarin.

    Salam hormat itu ditujukan utamanya kepada kaum muslim Indonesia. "Wabilkhusus para calon jamaah haji," sambungnya.

    Baru kemudian ia menjelaskan bahwa, hari itu dirinya telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

    Sebelum mengambil keputusan, Menag mengaku sudah bicara dari hati ke hati dengan sejumlah alim ulama dan pimpinan ormas Islam. Ia juga berdiskusi panjang dengan Komisi VIII DPR, biro haji dan umroh, dan pihak terkait lainnya.

    Yaqut memastikan, selama ini pihaknya tak tinggal diam. Ada banyak persiapan yang sudah dilakukan sejak akhir tahun lalu. Termasuk melakukan serangkaian diplomasi lewat Kementerian Luar Negeri, melobi Arab Saudi untuk mendapatkan kuota haji. Tapi, apa daya, hingga kini hasilnya nihil.

    Sementara waktu kian mepet. Padahal, hitungan Yaqut, jika mendapat kuota 5 persen dari kuota normal saja, butuh waktu persiapan tidak kurang dari 45 hari.

    Kegagalan mendapatkan kuota haji ini, klaim Yaqut tak cuma dialami Indonesia. Tapi semua negara.
    "Sampai saat ini, belum ada negara yang mendapat kuota. Karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan," ungkap politikus PKB itu.

    Biang keroknya adalah pandemi Covid-19. Virus laknat itu sudah menjangkiti hampir di seluruh dunia. Kondisinya makin memprihatinkan, dengan munculnya varian baru dan lonjakan kasus di berbagai negara.

    Sementara, pemerintah lewat UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, mengamanahkan pemerintah untuk memastikan kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah haji.

    "Alhamdulillah, semua memahami bahwa dalam kondisi pandemi, keselamatan jiwa jemaah harus diutamakan," imbuhnya.

    Lalu bagaimana nasib setoran jamaah haji?

    Ia memastikan uang setoran jemaah haji aman. Pihaknya juga siap mengembalikan uang tersebut, jika kepingin ditarik kembali.

    “Jadi, uang jemaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar, itu hoax," tegasnya.

    Untuk memudahkan akses informasi masyarakat, pihaknya akan membuka WhatsApp (WA) center yang akan dirilis dalam waktu dekat. "Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai,” tukas Yaqut.

    Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mahfum atas keputusan tersebut. Namun, ia tetap berharap pemerintah untuk terus melobi Arab Saudi membuka penerbangan untuk Indonesia. Setidaknya, umat Islam Tanah Air masih bisa berangkat umroh.

    Sebab sejauh ini, pemerintah Arab Saudi belum membuka penerbangan dari Indonesia ke Jeddah maupun ke Madinah. "Tentu ini bukan tugas Kementerian Agama untuk melobi untuk dibukanya penerbangan, tapi itu lobi Menteri Luar Negeri atau pihak yang lain," ujar politisi PAN itu.

    Sekjen PBNU Helmy juga mendukung keputusan pemerintah membatalkan keberangakatan jemaah haji. Karena pandemi Covid-19 belum berakhir. "Mari kita ambil hikmahnya. Mudah-mudahan, dengan ditundanya (haji), ini tidak mengurangi sama sekali makna niat kita, nawaitu kita, untuk ibadah haji," ajaknya.

    Sementara, Sekjen MUI Arminsyah meminta jemaah haji tidak khawatir, atas pembatalan keberangkatan haji tahun ini. Ia meminta jemaah haji tahun ini diprioritaskan berangkat tahun depan. "Hanya soal waktu saja," katanya. “Kami MUI mendoakan semoga kita segera keluar dari pandemi Covid-19," sambung dia.

    Muhammadiyah memang tidak hadir mendampingi Menag mengumumkan pembatalan keberangkatan haji. Tapi, bukan berarti tanda tak setuju atau keberatan.

    Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti yang dikonfirmasi justru mengimbau umat Islam Indonesia untuk memahami bahwa kondisi pandemi saat ini, yang belum aman. Pemerintah dipastikan tidak melanggar syariat dan UU Haji atas pembatalan keberangkatan haji di tengah pandemi Covid-19.

    "Secara Syariat, haji dapat dilaksanakan apabila perjalanan dan pelaksanaan aman," kata Mu'ti tadi malam.

    Namun, jika kemudian hari pemerintah Saudi memberikan kuota haji untuk Indonesia, ia menyarankan agar bisa diperuntukkan untuk jamaah haji mandiri. "Memberangkatkan jamaah reguler dalam jumlah yang terbatas berpotensi menimbulkan masalah teknis, terutama administrasi dan pelayanan," pungkasnya. (*)