PPKM Level 2-4 Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 6 September

Senin 30 Agustus 2021 malam, Presiden Joko Widodo kembali mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan ini berlangsung selama 7 hari, terhitung sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021.


Presiden Joko Widodo. Foto: IST

JAKARTA-, Untuk menekan angka penyebaran virus corona, pemerintah kembali
perpanjang PPKM level 2-4 selama 7 hari,  31 Agustus hingga 6 September 2021. Keputusan tersebut diumumkan Presiden Joko Widodo pada Senin 30 Aguatus 2021 malam di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

"Satu minggu terakhir, terjadi tren perbaikan Covid-19. Positivity rate terus menurun dalam 7 hari terkahir. Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid semakin membaik. Rata-rata BOR (bed occupancy ratio) nasional sudah berada sekitar 27 persen," ucap Jokowi.

Lanjutnya, untuk itu, pemerintah memutuskan kembali mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke PPKM level 3, Malang Raya dan Solo raya.

Tambahnya, yang masuk wilayah PPKM level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Meski diperpanjang, Jokowi menyebut adanya pelonggaran pada sejumlah kegiatan selama masa PPKM level 2-4.

Pelonggaran yang dimaksud seperti sekolah, yang diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, dibukanya pusat perbelanjaan secara terbatas, dan juga tempat ibadah, diperbolehkannya berjamaah.

"Harapanya ke depan PPKM dapat mengurangi kasus Covid-19 di Tanah Air sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas," tegasnya.

Presiden menyampaikan, PPKM berdampak positif dalam penerapannya di Jawa-Bali, ia berharap wilayah lainnya juga bisa merasakan penurunan kasus Covid-19 dengan menerapkan kebijakan yang sama.

"Jadi secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 51 kabupaten kota menjadi 25 kabupaten kota," tutupnya.