KIP Abdya Terima Logistik Surat Suara Pilkada Serentak 2024
Proses penerimaan logistik ini dilakukan dengan disaksikan oleh beberapa pihak terkait, Kapolres Abdya, Dandim, dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Abdya. Foto: Ist. |
ABDYA -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) telah menerima logistik surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, serta Bupati dan Wakil Bupati setempat.
Ketua KIP Abdya, Iswandi, mengonfirmasi hal ini melalui pesan singkat WhatsApp, "Iya", jawab Iswandi singkat saat ditanya mengenai kedatangan logistik Pilkada.
Logistik surat suara tiba di Kantor KIP Abdya pada 29 Oktober 2024 pukul 18.30 WIB. Proses penerimaan logistik ini dilakukan dengan disaksikan oleh beberapa pihak terkait, yaitu Kapolres Aceh Barat Daya, Dandim, dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya, guna memastikan keamanan dan keakuratan jumlah logistik yang diterima.
Jumlah surat suara yang diterima oleh KIP Abdya untuk persiapan Pilkada Serentak ini terdiri dari beberapa kategori, yakni:
1. Surat Suara Gubernur dan Wakil Gubernur
- Jumlah: 111.986 lembar
- Dikemas dalam: 19 boks
2. Surat Suara Bupati dan Wakil Bupati
- Jumlah: 111.986 lembar
- Dikemas dalam: 56 boks
3. Surat Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Bupati dan Wakil Bupati
- Jumlah: 2.000 lembar
- Dikemas dalam: 1 boks
Penerimaan logistik surat suara ini menjadi bagian penting dalam proses persiapan KIP Abdya menyongsong Pilkada Serentak.
Jumlah surat suara yang telah diterima sesuai dengan estimasi jumlah pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya. Adanya surat suara PSU sebanyak 2.000 lembar juga sebagai langkah antisipatif apabila diperlukan pemungutan suara ulang.
Proses distribusi dan penerimaan logistik Pilkada memerlukan pengawasan yang ketat, mengingat surat suara adalah elemen krusial dalam proses pemilihan.
Kehadiran pihak keamanan dari Polres, TNI, dan pengawasan dari Panwaslih menjadi bukti bahwa Pilkada di Kabupaten Aceh Barat Daya dikelola dengan serius dan teliti untuk menjaga integritas dan kelancaran proses Pilkada.