Profil Rini Widyantini, Menteri PANRB dengan Kekayaan Rp 27 Miliar

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Foto: Instagram@dpmptsp_pekanbaru

JAKARTA -- Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menjadi sorotan karena kekayaan yang dimilikinya.

Lahir di Bandung, Rini diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai menteri, menggantikan Abdullah Azwar Anas.

Setelah puluhan tahun mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ia kini memimpin Kementerian PANRB dengan total kekayaan mencapai lebih dari Rp27 miliar.

Rini memulai karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 1990. Ia mengawali langkahnya sebagai analis kebijakan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara pada tahun 1997.

Selama tiga dekade lebih mengabdi, karier Rini berkembang pesat, mengisi berbagai posisi strategis. Pada tahun 2008, ia menjabat sebagai Asisten Deputi Kelembagaan Perekonomian di kementerian tersebut, sebelum diangkat menjadi Asisten Deputi Kelembagaan Perekonomian I pada 2009.

Di tahun 2011, Rini dipercaya menjadi Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Hukum, dan pada periode 2013 hingga 2021, ia menjabat sebagai Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana di kementerian yang sama.

Puncak kariernya sebagai Sekretaris Kementerian PANRB terjadi pada tahun 2022 sebelum akhirnya diangkat sebagai Menteri PANRB.

Mengutip laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dirilis pada Desember 2023, total kekayaan Rini tercatat sebesar Rp27.033.159.518. Jumlah tersebut terdiri dari beberapa aset, termasuk tanah dan bangunan, kendaraan, serta aset-aset bergerak lainnya.

Rini memiliki dua petak tanah dan bangunan di Bekasi serta satu bangunan di Bandung. Selain itu, terdapat satu bidang tanah di Kabupaten Bekasi. Jika dihitung secara keseluruhan, total nilai properti yang dimilikinya mencapai miliaran rupiah.

Kendaraan yang dimiliki oleh Rini cukup sederhana, yaitu sepeda motor Yamaha Mio tahun 2006 yang senilai Rp1.500.000 dan sebuah mobil Toyota Fortuner keluaran tahun 2020 seharga Rp375.000.000.

Selain properti dan kendaraan, Rini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp460 juta, surat berharga sebesar Rp3,41 miliar, serta simpanan kas di bank sebesar Rp19,03 miliar.

Perjalanan panjang karier Rini di Kementerian PANRB memberikan fondasi kuat baginya untuk memimpin institusi ini di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Pengalaman lebih dari 30 tahun di bidang reformasi birokrasi dan kelembagaan menjadi modal penting dalam melaksanakan tugas barunya sebagai menteri.

Sebagai Menteri PANRB, Rini dihadapkan pada tantangan besar untuk mempercepat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Selain itu, ia juga bertanggung jawab dalam membina aparatur negara agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Dengan kekayaan yang cukup besar serta karier yang gemilang, Rini Widyantini menjadi salah satu sosok perempuan tangguh dalam pemerintahan Indonesia.

Keberhasilannya sebagai menteri diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam birokrasi di Indonesia, sekaligus memberikan inspirasi bagi generasi muda yang ingin berkiprah di pemerintahan.

Meskipun memiliki kekayaan yang signifikan, tanggung jawab yang diemban oleh Rini sebagai Menteri PANRB sangatlah berat.

Ia dituntut untuk menciptakan birokrasi yang lebih efisien dan berintegritas, sekaligus menghadapi tantangan-tantangan dalam memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan.

Dengan pengalaman panjangnya, Rini optimis dapat menjalankan tugas ini dengan baik. Visinya adalah menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.