Video Murid SD di Abdya Dukung Paslon Pilkada, Panwaslih Angkat Bicara
Proses belum dikaji karena tidak ada laporan, hanya berdasarkan informasi awal, bukan temuan.
![]() |
Rekaman video berdurasi 55 detik, oknum guru diduga kampanye paslon bupati Pilkada di salah satu sekolah dasar di Abdya. Foto: Tangkap layar. |
BLANGPIDIE - Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Barat Daya (Abdya), Wahyu Candra, menanggapi viralnya video yang menunjukkan dukungan murid Sekolah Dasar (SD) terhadap pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Abdya.
Dalam video berdurasi 55 detik itu, seorang guru meminta para siswa memilih satu dari tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Abdya dengan menunjukkan jumlah jari.
Ada siswa yang menunjukkan 1 jari, artinya mendukung pasangan nomor 1, Salman Alfarisi-Yusran. Jika menunjukkan 2 jari, berarti mendukung pasangan nomor 2, Jufri Hasanuddin-Fakhruddin Muhdi, dan jika 3 jari, mendukung pasangan nomor 3, Safaruddin-Zaman Akli.
"Fatimah, mamak pilih apa?" tanya guru dalam video itu. "Salman, Bu," jawab Fatimah, agak malu. "Oh, berarti satu orang," kata guru. "Kamu?" tanya guru lagi. "Tiga," jawab murid lainnya sambil mengangkat tiga jari dengan semangat.
Di kelas tersebut, sebagian besar murid mengacungkan tiga jari, yang berarti mendukung pasangan Safaruddin-Zaman Akli.
Netizen memiliki pendapat berbeda tentang video tersebut. Beberapa protes, sementara yang lain tidak masalah, menganggapnya hanya sebagai bagian dari edukasi politik. Selain itu, guru dalam video itu tidak mengarahkan murid ke salah satu calon, dan murid SD memang belum punya hak pilih.
Lalu, bagaimana tanggapan Panwaslih Abdya?
Ketua Panwaslih Abdya, Wahyu Chandra, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memutuskan apakah tindakan guru tersebut merupakan pelanggaran atau tidak. Hal ini karena sampai sekarang, mereka belum menerima laporan tentang video tersebut.
"Belum kita kaji karena prosesnya kan tidak ada laporan, dan bukan berangkat dari temuan, tapi berangkat dari kajian awal," ujar Wahyu. Selasa 12 November 2024.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk tim untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum guru dalam video tersebut.
"Besok kami akan turun ke lapangan, mengecek dimana kejadiannya, SD mana, siapa yang merekam, dan hp siapa. Kami coba investigasi kepala sekolahnya. Jika sudah teridentifikasi pelakunya, maka nanti akan kami panggil ke kantor Panwaslih untuk kita mintai keterangan," jelas Wahyu.
Menurutnya, dugaan pelanggaran oleh oknum guru dalam video tersebut bukan merupakan laporan atau temuan, melainkan hanya informasi awal. Karena itu, pihaknya perlu memeriksa lebih lanjut apakah ada pelanggaran kampanye politis oleh ASN.
Wahyu menjelaskan, jika dugaan pelanggaran Pilkada berawal dari informasi awal, bukan laporan dari masyarakat, maka proses tindak lanjut oleh Panwaslih tidak bisa dilakukan dengan cepat.
Oleh karena itu, Panwaslih berharap masyarakat melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang terjadi selama Pilkada serentak 2024 ini.
"Kami berharap setiap ada pelanggaran Pilkada harus ada yang lapor sehingga pekerjaan kami mudah," ungkapnya.
Wahyu menambahkan, jika dugaan pelanggaran Pilkada terbukti melanggar hukum, Panwaslih akan mengirimkan kasus tersebut ke Gakkumdu untuk diproses lebih lanjut.
"Kalau bukan pidana kita akan rekomendasi ke atasannya atau ke pihak yang berkaitan dengan penindakan. Karena kami tidak bisa menindak tapi hanya merekomendasikan saja," pungkasnya.