WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Harus Segera Dihentikan, Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mengecam keras aktivitas pengerukan pasir ilegal yang berlangsung di sekitar Jembatan Teupin Mane, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. Aktivitas ini dilakukan secara terbuka, masif, dan tanpa pengawasan, hanya sekitar 100 meter dari badan jembatan yang sebelumnya terdampak banjir bandang. BIREUEN – Di tengah kondisi ekologis yang belum pulih pascabencana, praktik pengerukan pasir ini justru menambah daftar panjang kerusakan lingkungan dan memperlihatkan kelalaian serius negara dalam melindungi ruang hidup masyarakat. “Banjir bandang belum lama berlalu, korban belum sepenuhnya pulih, tetapi sungai kembali dijadikan lokasi tambang pasir. Ini bukan sekadar aktivitas ilegal, tetapi tindakan berbahaya yang mempertaruhkan keselamatan warga dan infrastruktur publik,” tegas Direktur WALHI Aceh, Ahmad Salihin, Selasa (23/12/2025) melalui siaran pers. WALHI Aceh menilai aktivitas pengerukan pasir di sempadan sungai dan dekat struktur jembatan jelas…