Sudahi Polemik dan Terima Putusan MK, Ketua PB SEMMI: PR Bangsa Kita Masih Banyak
Ketua Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Akmal Rusli meminta semua pihak menerima apapun keputusan hakim Mahkamah Konstitusi. Pesta demokrasi usai, konflik Pilpres diharapkan juga bisa segera disudahi.
Menurut Ketua yang membidangi urusan Politik dan Hubungan Internasional organisasi mahasiswa di bawah ormas Sarekat Islam ini berharap pendukung kedua kubu baik 01 maupun 02 tidak lagi membuang-buang energi pada perdebatan dalam konteks Pilpres, antara lain menyoal materi sengketa.
Sebab keputusan MK adalah final dan mengikat. Yang perlu dipikirkan setelah hajatan demokrasi ini solusi dan konstribusi nyata untuk pembangunan bangsa. Antara lain mendukung sekaligus mengawal kinerja Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Akmal yang ikut serta menghadiri aksi kawal putusan MK dalam rangka menuntut keadilan di Bundaran Patung Kuda Kamis (27/6) itu meminta masyarakat realistis dan berpikir rasional. Menurutnya, pekerjaan rumah (PR) atau masalah bangsa yang harus segera diselesaikan masih banyak.
"Apapun keputusan Mahkamah Konstitusi Semata mata tidak berkutat pada materi sengketa tetapi harus mempertimbangkan situasi politik secara nasional," kata Akmal dalam keterangan tertulisnya kepada Bagus.co Kamis (27/6).
Jika dibiarkan larut dalam konflik Pilpres, ia khawatir potensi krisis mukti dimensi seperti tahun 1998 bisa kembali terulang.
"Sejumlah permasalahan yang di hadapi bangsa ini merupakan satu kondisi objektif yang berpotensi menimbulkan krisis multi dimensi akan mengulangi peristiwa sebelum 1998," jelasnya
Ia berharap keputusan yang diambil sembilan hakim MK dapat semakin menguatkan persatuan dan kedaulatan rakyat. Bukan justru sebaliknya.
"Harapan kita hakim bisa mengambil keputusan dengan mengunakan pikiran jernih, hati yang bersih sehingga keputusan yang di ambil oleh mahkamah konstitusi justru akan semakin menguatkan persatuaan dan kedaulatan rakyat," pungkasnya.
|
Sebab keputusan MK adalah final dan mengikat. Yang perlu dipikirkan setelah hajatan demokrasi ini solusi dan konstribusi nyata untuk pembangunan bangsa. Antara lain mendukung sekaligus mengawal kinerja Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Akmal yang ikut serta menghadiri aksi kawal putusan MK dalam rangka menuntut keadilan di Bundaran Patung Kuda Kamis (27/6) itu meminta masyarakat realistis dan berpikir rasional. Menurutnya, pekerjaan rumah (PR) atau masalah bangsa yang harus segera diselesaikan masih banyak.
"Apapun keputusan Mahkamah Konstitusi Semata mata tidak berkutat pada materi sengketa tetapi harus mempertimbangkan situasi politik secara nasional," kata Akmal dalam keterangan tertulisnya kepada Bagus.co Kamis (27/6).
Jika dibiarkan larut dalam konflik Pilpres, ia khawatir potensi krisis mukti dimensi seperti tahun 1998 bisa kembali terulang.
"Sejumlah permasalahan yang di hadapi bangsa ini merupakan satu kondisi objektif yang berpotensi menimbulkan krisis multi dimensi akan mengulangi peristiwa sebelum 1998," jelasnya
Ia berharap keputusan yang diambil sembilan hakim MK dapat semakin menguatkan persatuan dan kedaulatan rakyat. Bukan justru sebaliknya.
"Harapan kita hakim bisa mengambil keputusan dengan mengunakan pikiran jernih, hati yang bersih sehingga keputusan yang di ambil oleh mahkamah konstitusi justru akan semakin menguatkan persatuaan dan kedaulatan rakyat," pungkasnya.