Tok! RUU Perampasan Aset Akhirnya Masuk Prolegnas DPR
Badan Legislasi (Baleg) DPR memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi salah satu prioritas legislasi. JAKARTA — RUU ini masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 dan 2026 setelah disepakati dalam rapat kerja Baleg DPR bersama Kementerian Hukum dan PPUU DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (18/9). Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan menyampaikan rasa syukurnya atas hasil rapat tersebut. “Syukur Alhamdulillah semua berjalan lancar dan sukses. Kami berharap apa yang telah kami sepakati dapat dilaksanakan mulai 2025,” ujar Sturman. Menurut Sturman, RUU Perampasan Aset memang disiapkan menjadi pembahasan utama tahun depan. Jika pembahasannya belum tuntas, akan dilanjutkan ke tahun berikutnya. “Ini (RUU Perampasan Aset) masuk dalam Prolegnas 2025 dan 2026. Jika tidak selesai tahun 2025, akan dilanjutkan 2026, sama halnya dengan RUU lainnya,” katanya. Dukungan penuh terhadap RUU ini datang dari delapan fraksi DPR. Regulasi tersebut dipandang k…