Tuntaskan Asuransi Jiwasraya, Kerugian Negara Meroket?

Asuransi Jiwasraya menjadi kasus yang tak kunjung usai. Banyak pihak yang dirugikan akibat dari kasus ini, salah satunya pengguna asuransi Jiwasraya yang menginginkan pembayaran yang jelas. Pemerintah dituntut untuk menyelesaikan kasus ini agar tidak larut berkepanjangan.

  • Salah satu iklan Jiwasraya. Foto: Twitter @Jiwasraya

JAKARTA, Bagus – Staf Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa Kementerian BUMN sudah mengupayakan  kasus Jiwasraya ini ke kejaksaan, ditambah lagi rekan Kementerian Keuangan telah mendesak kejaksaan untuk mengambil tindakan.

Kemudian OJK juga mendesak untuk mengambil tindakan  segera terhadap direksi Jiwasraya yang lama.

Kasus Jiwasraya agar dibawa ke jalur hukum dan dilakukan pemilahan hukum terlebih dahulu, supaya  publik tahu apa sih sebenarnya kasus yang terjadi di Jiwasraya ?

"Jika proses hukum berhasil, maka dapat terbukalah kasus Jiwasraya yang sebenarnya dari sisi hukum dan pelanggaran hukum," jelasnya.

Kementerian BUMN mengungkapkan, apa saja langkah untuk menyelamatkan Jiwasraya, dan apa yang sesungguhnya terjadi  dalam kasus di perusahaan asuransi Jiwasraya. Untuk menyelesaikan agar Jiwasraya dapat membayar kepada nasabahnya.

Terbentuknya Jiwasraya Putra terdiri atas berbagai pemilik saham. BUMN dapat menopang pembayaran jwasraya dengan dana sekitar Rp9,5 triliun. Dana tersebut dapat membantu perusahaan untuk menyelesaikan kasus yang kini kian rumit.

"Melakukan holdingisasi asuransi dapat menyelesaikan masalah ini, dengan cara mendapatkan dukungan anggaran yang besar sehingga dapat dipakai untuk melakukan pembayaran terhadap nasabah Jiwasraya," jelas Staf Khusus Kementerian BUMN ini.

Arya mengatakan, berikutnya melakukan restrukturisasi utang-utang besar, bertujuan untuk meng-split utang-utang yang besar agar waktunya lebih panjang.

Kemudian dibangun rancangan oleh rekan-rekan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Untuk saat ini rancangan masih dicari agar nasabah Jiwasraya dari pensiunan bisa dibayarkan terlebih dahulu tanpa proses dan waktu yang panjang

"Sehingga para nasabah Jiwasraya, khususnya para pensiunan tidak perlu khawatir bahwa akan ada solusi yang cepat diberikan oleh Kementerian BUMN," Jelasnya

Presiden RI Joko Widodo meminta kepada Menteri BUMN Erick Thohir dan Kementerian BUMN untuk segera menyelesaikan penyelamatan Jiwasraya secepatnya. Agar permasalahan asuransi ini tidak menjadi larut didalam pemerintahan. Apalagi asuransi Jiwasraya adalah bagian dari BUMN.