KPK Mangkir Dipanggil Komnas HAM, MAKI: Arogan!

Pimpinan KPK tidak hadir atau mangkir dipanggil Komnas HAM, hari ini. Pemanggilan ini terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).


Pimpinan Komnas HAM saat rapat dengan Komisi III Gedung DPR, Senayan, Jakarya, Rabu (2/6). Sumber: Komnas HAM

    JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menilai mangkirnya KPK akan menjadi bumerang dalam menjalankan kerja-kerja KPK ke depannya.

    "Ini adalah bentuk arogansi KPK. Nanti akan berbalik lho ini senjata makan tuan," kata Boyamin dalam keterangannya, Selasa (8/6).

    "Kalau nanti ada orang yang dipanggil KPK, pasti akan mengirim surat balasan apa perkara korupsi dan minta dijelaskan sejelas-jelasnya," sambung dia.

    Pimpinan KPK juga dicap memberikan contoh buruk bagi penghormatan terhadap lembaga negara. Sebab keberadaan Komnas HAM diakui dan dibentuk lewat dengan Undang-Undangnya.

    "Ada UU Komnas HAM. Beda kalau yang manggil itu MAKI. Manggil KPK gak datang, gak apa-apa," jelas Boyamin.

    Ia menambahkan, harusnya KPK datang saja memenuhi panggilan KPK tersebut. Soal nanti ada perdebatan, tinggal disampaikan. "Bukan menolak datang dan berkirim surat meminta penjelasan apa pelanggarannya," tandasnya.

    Apalagi, yang jadi dasar Komnas HAM memanggil KPK hanya soal pengaduan dari pegawai KPK yang tidak lolos TWK. Mengadu ada pelanggaran HAM.

    "Terus kemudian Komnas HAM melakukan klarifikasi dengan mengundang pihak pimpinan KPK. Nah di situ jelaskan, tidak melanggar HAM dan lain sebagainya," saran dia.

    Ia mencontohkan bagaimana laporan ke polisi maupun ke KPK berproses. Dimana setiap laporan itu belum tentu benar. Karena itu pihak penegak hukum harus melakukan telaah dan klarifikasi terlebih dahulu.

    "Ini betul-betul bentuk arogansi dan penghinaan terhadap sistem ketatanegaraan kita. KPK memberikan contoh yang buruk," pungkasnya.