Homepage Widgets (ATF)

Homepage Widgets

Kemerdekaan Itu Bernama Kemandirian Produk Lokal

Kemerdekaan tidak selalu harus dirayakan dengan upacara dan parade. Ia bisa hadir dalam bentuk yang lebih konkret: kemandirian ekonomi, terutama di tingkat akar rumput. Ketika para pelaku UMKM bangkit, ketika produk-produk lokal diberi ruang tumbuh dan bersaing secara sehat, di situlah kemerdekaan menemukan maknanya yang paling nyata. KEBIJAKAN Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya yang mewajibkan setiap minimarket menyerap minimal 30 persen produk lokal adalah langkah berani dan patut diapresiasi. Ia menunjukkan keberpihakan yang tegas kepada ekonomi rakyat. Namun, seperti banyak kebijakan baik lainnya, implementasi menjadi kunci. Tanpa pengawalan dari hulu ke hilir, kebijakan semacam ini rawan tinggal sebagai angka di atas kertas. Di sinilah peran kepala daerah menjadi sangat strategis. Dukungan terhadap produk lokal tidak cukup berhenti pada regulasi. Ia harus diikuti dengan upaya konkret yang menyeluruh: membuka akses permodalan yang terjangkau, memastikan ketersediaan bahan baku, me…

The Irony of Waste Law in the Capital of Mecca’s Verandah

Among Aceh’s 23 districts and municipalities, Banda Aceh holds a special place. It is more than a city. It is the capital—a centre of governance, a hub of commerce, and the heart of public service delivery. And with that comes a heavy burden: waste. OVER 200 tonnes of garbage are produced here every single day. Organic and inorganic. But the real concern is not the quantity. It’s the mentality. It’s not what we throw away—but how we choose to throw it. There is a law. Qanun No. 01/2017 on Waste Management—a policy rooted in siyasah syar’iyyah, the Islamic philosophy of governance for public good. Yet eight years on, that policy remains largely toothless. Not because the law is weak, but because the will to enforce it is. The problem isn’t in the legal text. It’s in what we choose to ignore. Oversight is lax. Public participation is nearly non-existent. And far too many still believe waste is the government’s problem, not theirs. But waste management is never just technical. It’s not simpl…

Antara Gengsi dan Identitas: Dilema Penutur Bahasa Aceh Modern

Bahasa merupakan cermin peradaban sebuah bangsa. Bahasa tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi menjadi wadah yang menyimpan kearifan lokal, nilai-nilai budaya, dan identitas sosial suatu masyarakat. Namun, di tengah arus globalisasi yang kian deras, bahasa daerah menghadapi tantangan eksistensial yang tidak ringan. Bahasa Aceh, sebagai salah satu khazanah kebahasaan Nusantara yang telah berusia ratusan tahun, kini berada di persimpangan jalan antara pelestarian dan kepunahan. FENOMENA yang terjadi pada bahasa Aceh modern mencerminkan dilema universal yang dihadapi banyak bahasa daerah di Indonesia. Di satu sisi, terdapat kesadaran akan pentingnya melestarikan warisan budaya leluhur. Di sisi lain, tekanan sosial dan tuntutan praktis kehidupan modern mendorong masyarakat untuk mengutamakan bahasa yang dianggap lebih "bergengsi" dan memberikan keuntungan ekonomis. Gengsi terhadap bahasa daerah tidak muncul dalam ruang hampa. Gengsi ini terbentuk melalui proses sosi…

Abdya Darurat Tambang Ilegal, Hukum Jangan Cuma Macan Kertas

Pertambangan ilegal, atau sering disebut sebagai Pertambangan Tanpa Izin (PETI), merupakan isu kompleks yang menimbulkan berbagai permasalahan serius di Indonesia. Praktik ini tidak hanya merusak lingkungan hidup, tetapi juga merugikan perekonomian negara dan daerah, serta memicu konflik sosial di masyarakat. SECARA hukum, kegiatan penambangan tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 158 UU tersebut menyebutkan bahwa pelaku penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000. Selain itu, pasal 161 juga mengatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, mengolah, atau menjual mineral dan batubara yang tidak berasal dari pemegang izin yang sah juga dapat dipidana. Dampak lingkungan dari pertambangan ilegal sangatlah merusak. Penambangan ilegal seringkali tidak mengikuti standar perlindungan lingkungan, seh…

Menyoal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu, untuk mengembalikan sistem pemilihan propoporsional terbuka kembali ke sistem proporsional tertutup, bukanlah solusi tepat jika alasannya adalah untuk penguatan kelembagaan partai politik. KARENA untuk penguatan kelembagaan harusnya diserahkan pada mekanisme partai masing-masing untuk membangun sistem rekruitmen dan kaderisasi yang baik, sehingga walaupun ada pertarungan bebas individu dalam sistem proporsional terbuka, paling tidak individu ini merupakan hasil rekrutmen dan melewati sistem kaderisasi partai. Dengan adanya proporsional tertutup justru berpotensi melemahkan semangat seseorang untuk masuk dalam kontestasi pemilu. Karena individu tidak terlihat sebagai aktor yang tengah berkontestasi, khususnya politisi muda yang punya ide dan gagasan yang baik serta ingin mengembangkan kapasitasnya. Mereka akan dihadapkan pada tembok stuktural partai. Sistem proporsional tertutup membuat rakyat sebagai pemilik suara penuh dalam pemil…

Arti MoU Helsinki di Tengah Himpitan Kemiskinan di Aceh

Pasca penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) 17 tahun yang lalu di Helsinki antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), namun pada detik ini penerapan MoU tersebut belum terealisasikan. HAL ini bisa terlihat dari dari rekor Aceh termiskin se-Sumatera. Padahal dalam MoU yang ditandatangani di Helsinki oleh Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka, Aceh memiliki kewenangan dan kekhususan yang sangat besar dibandingkan daerah Provinsi Indonesia yang lain. Mengapa Aceh disebut daerah termiskin di pulau Sumatera? Apakah isi Mou tersebut tidak terealisasikan? Itu pertanyaannya yang selalu menghantui di benak hati masyarakat aceh. Proses perdamaian 17 tahun antara RI Gerakan Aceh Merdeka Melahirkan Kesepakatan komitmen kedua belah pihak untuk penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua. Sejak saat itu merupakan tonggak sejarah perjalanan Aceh sebagai daerah yang memiliki keistimewaan dan Haru biru seluruh anak Aceh…

Gerakan Perlawanan Sipil Melawan Penundaan Pemilu

Manuver menunda pemilu, dengan menabrak konstitusi. Dimulai dari Menteri Onvestasi, Bahlil Lahadalia mengatasnamakan pengusaha, meminta pemilu 2024 ditunda, siapa pengusaha itu?  SELANJUTNYA ketua umum PKB, Muhaimin Iskandar meminta agar pemilu ditunda 1 atau 2 tahun, katanya menyuarakan perwakilan dari bisnis para UMKM, meminta agar pemilu ditunda, siapa bisnis UMKM tersebut juga masih misteri. Terus berlanjut, Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartato, katanya saat berkunjung ke daerah Siak, menemui petani Sawit dan mendengar aspirasi dari petani tersebut yang meminta pemilu juga ditunda, alasannya harga sawitnya lagi bagus, mungkin khawatir kalau presiden ganti, harga sawit anjlok. Tak hanya sampai disitu, Ketua umum PAN, sangat disayangkan, miris sebagai partai yang lahir di era reformasi, Zulkifli Hasan ikut menyuarakan penundaan pemilu. Berlanjut barisan pendukung di inner circle Jokowi yakni Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, membuat heboh big…

Sastra Jendra, Big Data & Manuver Elit Menunda Pemilu

Alkisah dalam cerita Ramayana tampil kisah yang begitu menarik. Dalam awal cerita, Begawan Wisrawa ditampilkan sebagai sosok yang sudah kenyang asam garam dunia; sosok yang telah teruji dan memiliki daya spiritualitas yang begitu tinggi. IA juga sosok yang begitu bijak, dan mampu menjadi pengayom. Nasehatnya memancarkan energi kebenaran dan menjadi pegangan spiritual bagi para pengikutnya. Dari pancaran budi pekertinya, tercipta harapan agar setiap mahkluk berbahagia. Dari dalam diri Begawan Wisrawa mengalir suatu aura kerendahan hati, kepenuhan cinta kasih, dan kekuatan kebenaran. Digambarkan dalam cerita wayang, bagaimana kehadiran Begawan Wisrawa selalu menggerakkan alam sekitarnya untuk menampilkan cahaya terang sebagai cermin kekuatan Sang Begawan. Namun dalam seluruh keistimewaannya itu, Begawan Wisrawa tetaplah seorang manusia biasa, yang seringkali tidak berdaya memenuhi keinginan anaknya. Hal inilah yang terjadi. Demi mendambakan Sang Putri cantik jelita, Prabu Danaraja memin…

Demokrasi Indonesia dalam Keadaan Bahaya!

Kita tidak boleh mundur kembali dari demokrasi, jalan demokrasi adalah pilihan rakyat Indonesia, bahwa demokrasi adalah satu satunya produk dari apa yang disebut reformasi, yang harus kita lakukan adalah memperjuangkan eksistensi demokrasi, menyelamatkan dan mensukseskan trayek demokrasi. Sekarang demokrasi dalam keadaan bahaya, alarm demokrasi bunyi. Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menerbitkan surat keputusan tentang hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Surat keputusan dengan nomor 21 Tahun 2022.  Dalam surat tersebut KPU menetapkan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Pada saat yang sama tiba-tiba secara sistematis, keluar statement para ketua umum partai koalisi Golkar, PKB dan PAN, tonenya sama, menginginkan agar jadwal pemilu ditunda, apakah ini fenomena alamiah, siapa operator politik yang mendesainnya?  Apakah dalangnya adalah kelompok basis kekuasaan para oligarki? aktor-aktor yang tidak menginginkan …

KKR Aceh, Riwayatmu Kini...

Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) yang kehadirannya digadang-gadang dapat menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Aceh, nyaris tak terdengar lagi gaungnya. Bagaimana riwayatnya kini? SALAH satu yang disoal dari lembaga ini adalah legalitasnya. Sebelum lebih jauh, perlu diketahui bahwa Aceh adalah salah satu provinsi di Indonesia yang mendapatkan status Otonomi Khusus atau Otsus. Pelaksanaan Otsus di Aceh diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang pemerintahan Aceh (UUPA). Nah, legalitas dari UUPA merupakan bagian daripada politik hukum di Aceh. Tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat melalui kebijakan otonomi daerah secara umum. Politik hukum adalah salah satu bagiannya, dalam menentukan pilihan mengenai tujuan dan tata cara yang hendak dipakai untuk mencapai tujuan hukum tersebut. Hadirnya lembaga KKR di Aceh merupakan salah satu unsur Keketatanegaraan, terkhusus di Aceh pasca konflik. Sebagai bentuk dari amanat MoU Helsinki.  Tapi, KKR merupak…

Hanya Ada 3 Jalan Untuk Menunda Pemilu

Tiga Ketua Umum Partai Politik di negara kita, Muhaimin Iskandar (PKB), Airlangga Hartarto (Golkar) dan Zulkifli Hasan (PAN) telah mengemukakan usulan agar Pemilu 2024, yang jadwalnya telah disepakati Pemerintah, DPR, KPU untuk dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024, ditunda. Sebagaimana kita maklum, Pemilu 2024 ini adalah Pemilu serentak, untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD dan DPRD. ALASAN penundaan Pemilu yang awalnya dilontarkan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia ini memang beragam. Pertama, situasi perekonomian negara sedang sulit, utang menggunung, berapa biaya Pemilu hingga kini belum dianggarkan. Sumbernya juga belum jelas dari mana. Kedua, pandemi sedang merebak dan belum dapat diprediksi kapan akan berakhir. Ramai-ramai kampanye dan pencoblosan bisa membuat makin banyak rakyat yang terpapar.  Ketiga, dan ini yang kontroversial, rakyat masih menghendaki Jokowi melanjutkan kepemimpinan. Bahkan, ada yang meminta diperpanjang tiga periode. Sementara Joko…