Kata Mahfud, Soal Jadi Tidaknya Gatot Terima Bintang Jasa
Simpang-siur hilangnya nama Gatot Nurmantyo dalam daftar penerima tanda jasa dan tanda kehormatan diklarifikasi Menko Polhukam Mahfud Md. Menurutnya, Gatot tetap akan menerima anugerah bintang jasa itu.
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers usai upacara penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11). Foto: Tangkapan Layar Video YouTube Sekretariat Presiden |
Isi surat tersebut, ungkap Mahfud, mantan Panglima TNI menyatakan bersedia menerima bintang jasa. Namun menolak hadir dalam upacara tersebut, karena beberapa alasan.
"Pertama karena ini suasana Covid-19, itu karena suasana Covid disepakati pada bulan Agustus itu dulu dipecah dua. Yang separuh bulan Agustus, yang separuh sekarang. Sehingga suasana covid terpenuhi standarnya," kata Mahfud usai upacara penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengklarifikasi pernyataan Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin, soal tidak lazimnya pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan digelar bulan November. Karena biasanya diberikan pada bulan Agustus.
Protokol kesehatan selama pandemi, jelas Mahfud menjadi salah satu alasan penganugerahannya tidak dilakukan sekaligus. Kapasitas orang dalam suatu ruangan dibatasi.
"Justru karena musim Covid kita pecah dua. Tetapi tidak lebih dari tahun 2020. Menurut Sesmil pak Mayjen Suharyanto, harus rampung tahun ini sebagai hak karena tahun berikutnya sudah ada lagi gitu," sambung Mahfud.
Kembali ke masalah Gatot, Mahfud memastikan mantan Panglima TNI itu tetap akan mendapatkan tanda jasa dan tanda kehormatan itu.
"Oh ya nanti dikirim melalui Sekretaris militer. Beliau kan mengatakan di sini ya apa namanya beliau menyatakan menerima ini sehingga hanya tidak bisa hadir penyematannya," pungkasnya.