Makian Komisaris BUMN Terhadap Anies Tak Akan Dijerat UU ITE

Pengamat Komunikasi Politik Pangi Syarwi Chaniago meyakini kasus ujaran kebencian yang dilontarkan seorang komisaris BUMN terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan sudah selesai setelah menyampaikan permintaan maaf.


Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago. ILUSTRASI: TIMES

    JAKARTA - Pangi berharap, komisaris BUMN tersebut menjaga amanah dengan baik. Sebab, di bawah kepemimpinan Menteri Erick Thohir, BUMN mengusung jargon Akhlak.

    "Jangan karena punya komisaris yang tendensius, citra Pak Erick jadi rusak. Jadi beban," kritik Pangi lewat sambungan telepon tadi malam.

    Sosok yang karib disapa Ipang ini juga berpesan agar kejadian ini jadi pelajaran buat yang yang lain. Khususnya para komisaris BUMN.

    "Menteri BUMN selalu bicara tentang akhlak. Kalau sampai meludahi dan memaki tentu kurang tepat dan kurang berakhlak. Tidak tegal lurus dengan dengan Menteri Erick," sambungnya.

    Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini yakin, kasus Komisaris memaki Anies ini sudah selesai. Tidak akan dijerat pasal ujaran kebencian UU ITE, setelah sang Komisaris menyampaikan permintaan maaf, kemarin.

    "Kalau anies sangat demorkatis melihat dinamika. Anies siap dikritik dan dimaki orangnya," nilai Pangi.

    Lagi pula, bagi Anies ada hal yang lebih penting diurus saat ini ketimbang meladeni makian komisaris BUMN tersebut. Yakni penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

    Komisaris BUMN dimaksud adalah Kemal Arsjad. Kemarin, namanya masuk jajaran trending topic Twitter, setelah memaki Anies dengan kata-kata kasar. Merespons postingan video Kompas TV yang berjudul: Anies Sebut DKI Masih Bisa Tampung Pasien Covid-19.

    "Halah... Bangs*t benerlah nih orang. Kalau ketemu gw ludahin mukanya...!!!" cuit Kemal di akun @kemalarsjad Sabtu (26/6). Tak pelak, cuitan itu bikin netizen yang pro Anies meradang dan menyerang Kemal.

    Tadi malam, Kemal yang jadi buah bibir netizen akhirnya minta maaf. Lewat secarik keterangan yang diposting di akun Twitternya. Di paragraf awal, ia menyampaikan kondisi Covid-19 gelombang kedua, yang bikin banyak kerabatnya terjangkit. "Hingga saat ini mereka belum mendapatkan perawatan," tulisnya.

    Sebab, bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di Jakarta sudah sangat minim. "Beberapa sudah mencoba RS Swasta. Namun statusnya masih waiting list. Bahkan di salah satu RS Swasta di Lebak Bulus, Jakarta Selatan sudah mencapai waiting list nomor ke 80," sambung Kemal.

    Karena ia mengaku kaget, ketika mendapatkan pernyataan Anies yang menyebutkan bahwa DKI masih bisa menampung pasien Covid. Sementara ia mengaku sudah cek kemana-mana hasilnya nihil.

    "Akibatnya emosi saya terpancing. Mengingat banyak kerabat dekat yang belum belum bisa mendapatkan penanganan dengan status CT yang kurang baik," tandasnya.

    Sebagai anak dan orang tua, Kemal mengaku gundah ketika ada anggota keluarganya yang terpapar Covid. Ia sadar, harusnya menahan diri dan tidak sampai mengeluarkan kata-kata kasar.

    "Untuk itu saya minta maaf sebesar-besarnya jika ada teman yang merasa tersinggung dengan cuitan saya tersebut," ucapnya. 

    Sebelumnya, kasus ujaran kebencian di Twitter dengan kata-kata yang hampir sama pernah menjerat musisi ternama Ahmad Dhani. Ia divonis 1,5 tahun penjara.

    Ada 3 cuitan yang diperkarakan. Cuitan pertama berbunyi 'Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH Ma'ruf Amin.' Cuitan kedua berbunyi 'Siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya - ADP.'

    Cuitan ketiga berbunyi 'Kalimat sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP.'

    Calon anggota legislatif (Caleg) DPR Partai Gerindra untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I itu dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

    "Saya berharap dan berdoa Pak Anies mampu menjaga kinerja memberi rasa aman bagi warga Jakarta. Sekali lagi minta maaf atas cuitan saya," sambung Kemal.

    Kemal adalah komisaris independen salah satu BUMN. Yakni PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Sosok yang berlatarbelakang produser film ini ditunjuk sebagai komisaris pada Januari lalu.