Ini 7 Nama Calon Hakim Agung Terpilih
Usai diputuskan oleh Komisi III DPR dalam Rapat Pleno dan menjalani uji kelayakan serta kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI. Akhirnya 7 calon hakim agung diumumkan.
JAKARTA - DPR telah menyetujui dan mengesahkan 7 nama hakim agung terpilih dalam Rapat Paripurna DPR RI Selasa 21 September 2021.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir terlebih dulu menyampaikan hasil seleksi calon hakim agung. Adies menyampaikan, rapat pleno untuk mendengarkan pandangan fraksi untuk memberikan atau tidaknya persetujuan dari 11 calon hakim agung.
Adies juga menjelaskan, fit and proper test dilaksanakan untuk melihat bagaimana kapasitas dan kualitas hingga integritas para calon hakim agung. Setelah itu, baru ditetapkan lewat musyawarah mufakat.
Usai Adies memaparkan laporan, pimpinan sidang rapat paripurna, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, meminta persetujuan ke seluruh dewan terhadap 7 calon hakim agung yang dinyatakan lolos uji kelayakan.
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada seluruh sidang Dewan yang terhormat apakah hasil laporan komisi DPR RI terhadap uji kelayakan calon hakim agung tahun 2021 tersebut dapat disetujui?," tanya Dasco.
Serentak seluruh anggota menjawab "Setuju", palu persetujuan pun diketok oleh Dasco.
7 Hakim Agung yang disahkan adalah, 5 diantaranya sebagai calon Hakim Agung Kamar Pidana, yaitu: Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum, Jupriyadi, S.H., M.Hum, Prim Haryadi, S.H., M.H, Suharto, S.H., M.Hum, Yohanes Priyana, S.H., M.H.
Selanjutnya 1 Calon Hakim Agung Kamar Perdata, yaitu: Haswandir, S.H., M.Hum, dan 1 Calon Hakim Kamar Militer, Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn.
Salah satu moment saat Rapat Paripurna. Foto: IST |
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir terlebih dulu menyampaikan hasil seleksi calon hakim agung. Adies menyampaikan, rapat pleno untuk mendengarkan pandangan fraksi untuk memberikan atau tidaknya persetujuan dari 11 calon hakim agung.
Adies juga menjelaskan, fit and proper test dilaksanakan untuk melihat bagaimana kapasitas dan kualitas hingga integritas para calon hakim agung. Setelah itu, baru ditetapkan lewat musyawarah mufakat.
Usai Adies memaparkan laporan, pimpinan sidang rapat paripurna, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, meminta persetujuan ke seluruh dewan terhadap 7 calon hakim agung yang dinyatakan lolos uji kelayakan.
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada seluruh sidang Dewan yang terhormat apakah hasil laporan komisi DPR RI terhadap uji kelayakan calon hakim agung tahun 2021 tersebut dapat disetujui?," tanya Dasco.
Serentak seluruh anggota menjawab "Setuju", palu persetujuan pun diketok oleh Dasco.
7 Hakim Agung yang disahkan adalah, 5 diantaranya sebagai calon Hakim Agung Kamar Pidana, yaitu: Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum, Jupriyadi, S.H., M.Hum, Prim Haryadi, S.H., M.H, Suharto, S.H., M.Hum, Yohanes Priyana, S.H., M.H.
Selanjutnya 1 Calon Hakim Agung Kamar Perdata, yaitu: Haswandir, S.H., M.Hum, dan 1 Calon Hakim Kamar Militer, Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn.