Ini 4 Kandidat Yang Siap Berebut Kursi Ketua Umum PERADI Di Munas IV
Musyawarah Nasional (Munas) IV Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dipastikan bakal menghadirkan persaingan ketat. Empat bakal calon Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI akan berkompetisi dalam pemilihan advokat secara langsung pada 24–25 April 2026.
![]() |
| Empat bakal calon Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI akan berkompetisi dalam pemilihan advokat secara langsung pada 24–25 April 2026. Foto: PERADI |
JAKARTA — Panitia Munas IV telah mengonfirmasi empat nama kandidat yang siap maju, yakni Ahmad Fikri Assegaf, B. Halomoan Sianturi, Dr. Imam Hidayat, dan Saor Siagian. Keempatnya disebut sebagai advokat senior yang berpengalaman dalam pengembangan organisasi dan profesi hukum di Indonesia.
Ketua Panitia Munas IV PERADI, Ifdhal Kasim, menyebut keempat nama tersebut telah berkontribusi besar dalam perjalanan organisasi.
“Mereka adalah advokat senior yang telah berkontribusi besar dalam pemajuan organisasi dan profesi advokat di Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Ifdhal menjelaskan bahwa proses penjaringan bakal calon telah dilakukan sejak September 2025. Tahapan berikutnya, nama-nama itu akan diusulkan melalui Rapat Anggota Cabang (RAC) yang digelar khusus pada Januari hingga Februari 2026. Tahapan ini menjadi forum formal bagi anggota daerah untuk memberikan dukungan.
Panitia juga memastikan pemilihan Ketua Umum tahun ini akan berbeda dari sebelumnya. Untuk pertama kalinya, Munas PERADI menerapkan sistem One Member One Vote (OMOV) dengan mekanisme e-voting.
Menurut Ifdhal, langkah itu diambil untuk memastikan proses pemilihan berjalan lebih transparan dan partisipatif.
“Sistem ini merupakan wujud komitmen PERADI untuk menjaga transparansi, partisipasi, dan integritas,” kata Ifdhal singkat.
Ia menambahkan, sistem tersebut memungkinkan setiap advokat memiliki suara yang sama tanpa perantara atau perwakilan daerah.
Hingga Oktober 2025, data panitia mencatat sebanyak 34,27 persen dari total anggota PERADI telah mendaftarkan diri sebagai pemilih.
Angka ini menunjukkan antusiasme tinggi di kalangan advokat terhadap momentum demokrasi organisasi. Panitia memperkirakan jumlah itu masih akan meningkat hingga penutupan pendaftaran.
Sekretaris Panitia Munas IV PERADI, Muhamad Daud Berueh, menilai tingginya partisipasi ini sebagai tanda kesadaran kolektif para advokat untuk menentukan arah organisasi. “Kami mengapresiasi antusiasme para anggota yang telah mendaftar,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa banyak advokat muda juga mulai aktif mengikuti tahapan pra-Munas. Daud mengungkapkan, panitia akan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 1 Desember 2025 melalui laman resmi munas.peradi.id.
Langkah itu menjadi bagian dari proses verifikasi dan transparansi data sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT). Panitia juga sedang menyiapkan panduan teknis agar sistem e-voting berjalan lancar di seluruh daerah.
“Setiap advokat memiliki suara yang menentukan arah masa depan organisasi,” ujar Daud. Ia mengajak seluruh anggota untuk tidak melewatkan kesempatan berpartisipasi aktif dalam Munas kali ini.
Selain pemilihan Ketua Umum, Munas IV juga akan membahas laporan pertanggungjawaban pengurus dan arah kebijakan organisasi lima tahun ke depan.
Rangkaian kegiatan akan berlangsung di Jakarta, dengan hasil akhir pemilihan diumumkan pada 25 April 2026.
Panitia menegaskan bahwa seluruh tahapan Munas IV PERADI akan dilakukan secara terbuka dan dapat dipantau publik melalui situs resmi munas.peradi.id.
Transparansi ini diharapkan menjadi contoh bagi organisasi profesi lain dalam membangun sistem demokrasi internal yang sehat.

Posting Komentar