Homepage Widgets (ATF)

Homepage Widgets

7 Tahun Terbengkalai, Lapak Ikan Pasar Manggeng Belum Pernah Difungsikan

Lapak ikan Pasar Manggeng tujuh tahun kosong, bangunan mulai rusak dan belum memberi dampak ekonomi daerah.

Sudah tujuh tahun berdiri, namun belum sekalipun difungsikan. Sederet lapak penjualan ikan di Pasar Rakyat Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) hingga kini masih kosong dan terbengkalai.

Wakil Bupati Abdya Zaman Akli saat meninjau bangunan Pasar Rakyat Manggeng yang hingga kini belum difungsikan. Foto: Ist

MANGGENG - Bangunan yang rampung pada 2019 itu kini mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Di beberapa titik, atap terlihat bocor. Dinding dipenuhi lumut akibat rembesan air. Sementara sejumlah rolling door kios tampak kusam dan mulai rusak dimakan usia.

Kondisi tersebut diakui langsung oleh Camat Manggeng, Ridhawiyardi. Ia menyebut, sejak selesai dibangun, lapak ikan tersebut memang belum pernah ditempati pedagang.

“Cukup disayangkan, bangunan semegah ini dibiarkan terbengkalai begitu saja. Padahal, saya sudah berupaya mengajak para pedagang ikan untuk menempati lapak itu, kalau perlu digratiskan selama satu tahun, tapi tidak ada juga yang mau,” kata Ridha disela mendampingi Wakil Bupati Abdya Zaman Akli saat meninjau bangunan Pasar Rakyat Manggeng, Sabtu (14/2/2026).

Menurut Ridha, proyek pembangunan Pasar Rakyat Manggeng dibiayai dari dua sumber anggaran pada 2019. Dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBK sebesar Rp1,7 miliar dibangun 20 unit kios. Kemudian melalui dana Tugas Pembantuan (TP) APBN tipe D senilai Rp3,6 miliar, ditambah 9 unit kios, 1 kios ATM dan 96 meja los.

Total anggaran yang dikucurkan mencapai sekitar Rp5,3 miliar. Namun hingga kini, fasilitas yang diharapkan menjadi pusat aktivitas jual beli tersebut belum memberi dampak ekonomi, baik bagi pedagang maupun bagi daerah.

Ketika ditanya alasan pedagang enggan menempati lapak, Ridha mengaku menerima jawaban yang beragam.

“Saat kita tanya alasan kenapa tidak mau menempati lapak itu, banyak pedagang ikan hanya menjawab tidak cocok saja. Ada yang beralasan masalah limbah buangan ada juga persoalan sulit didatangi pembeli,” ungkapnya.

Tak hanya lapak ikan, sejumlah gerai lain di kompleks pasar tersebut juga belum terisi. Beberapa kios masih tertutup rapat. Suasana pasar terlihat sepi, jauh dari gambaran pusat ekonomi yang ramai dan hidup.

Melihat kondisi tersebut, pihak Kecamatan mulai memikirkan opsi lain agar bangunan tidak semakin rusak dan mubazir. Salah satu usulan yang muncul adalah mengalihfungsikan lapak ikan, jika memang tidak diminati pedagang.

“Usulan alih fungsi itu jika tidak terbentur dengan regulasi yang ada. Nanti kita sepakati alih fungsi yang sifatnya bisa melahirkan pendapatan daerah (PAD). Kemudian ada juga beberapa gerai yang harus di bongkar skatnya agar lebih luas untuk menggaet minat penyewa,” demikian ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, meminta agar setiap rencana perubahan fungsi bangunan dikaji secara matang dan dikomunikasikan dengan tokoh masyarakat.

“Silahkan usulkan, tapi nanti juga harus dikomunikasikan dengan tokoh masyarakat. Kemudian, sertakan dokumen yang sesuai dengan aturan dan regulasinya. Nanti sampaikan saja kepada pimpinan (Bupati). Sebab, kita melihat kalau bangunan itu sudah banyak yang rusak, jadi mesti segera difungsikan,” pungkasnya.