Apresiasi Penangkapan Terduga Teroris di BUMN, JMM Ingatkan Upaya Mitigasi

Jaringan Muslim Madani (JMM) mengapresiasi Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri atas penangkapan seorang karyawan BUMN berinisial DE (28) yang diduga terafiliasi dengan jaringan teror ISIS di Bekasi pada Senin (14/8). 

"Ini adalah bukti alarm peringatan bahaya bahwa ideologi dan jaringan teror telah masuk kedalam sistem pemerintahan di perusahaan milik negara," kata Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal kepada media, Selasa (15/8). 

JMM berharap penangkapan atas karyawan BUMN tersebut terus dikembangkan agar menjadi momentum menyapu bersih BUMN dan termasuk instansi pemerintah dari paparan ideologi radikalisme, ektrimisme dan terorisme. 

Untuk itu, Syukron meminta aparat penegak hukum bekerja keras bertindak tegas membongkar dan menuntaskan kasus tersebut hingga tuntas sampai ke akar-akarnya. 

"Sudah banyak laporan yang disampaikan sejumlah BUMN terpapar paham radikalisme, bahkan dalam catatan kami kasus karyawan BUMN ini bukan yang pertama kali. Ini berarti memang sudah banyak yang terpapar harus jadi perhatian bersama jangan dianggap enteng, bersihkan semuanya," terangnya. 

Selain upaya penindakan, JMM juga mendesak semua pihak termasuk kementerian terkait untuk melakukan upaya mitigasi atau pencegahan masuknya paham atau ideologi radikal di lingkungan pemerintahan salah satunya melalui skrining kegiatan kajian keagamaan. 

"Paham itu masuk bermula dari kegiatan kajian keagamaan yang mengundang penceramah yang berideologi keras dan intoleran serta banyak yang menyalahkan dan menyerang praktek-praktek sosial keagamaan yang dijalankan oleh mayoritas masyarakat, dicerna dan ditelan mentah-mentah oleh mereka yang memang tidak memiliki paham dasar keagamaan yang kuat inilah pintu masuknya," jelas Syukron. 

Pemahaman kajian tersebut, nilainya kemudian menjadi triger kepada para jamaah yang mayoritas awam itu mencari materi-materi pemahaman lain yang terkait dan lebih mendalam biasanya kemudian membentuk komunitas kajian termasuk sumber-sumbernya dari media sosial yang sealiran. 

"Inilah cikal bakalnya," tambahnya. 

Untuk itu, JMM meminta semua pihak memiliki komitmen yang sama agar semangat kajian keagamaan terus dijaga dengan menggaungkan paham yang berideologi moderat dan toleran menjadi rujukan utama di instansi pemerintahan dan BUMN. 

Pemerintah dan aparat penegak hukum juga harusnya memiliki wawasan dan pengetahuan serta pemetaan yang jelas mana yang dapat jadi rujukan dan mana yang harus dihindari. 

Syukron menyebutkan, pada medio 2018 Badan Intelijen Negara (BIN) mengungkap ada 41 dari 100 masjid di lingkungan kementerian, lembaga serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terindikasi telah terpapar radikalisme yaitu, 11 masjid kementerian, 11 lembaga, dan 21 masjid BUMN dengan berbagai tingkat bahayanya. 

"Jadi kami haqqul yakin masih banyak oknum karyawan BUMN yang sudah terpapar dan menyebarkan pahamnya namun belum tersentuh hukum. Kita tahun sebelum ini juga ada yang ditangkap dari oknum Pegawai BUMN Kimia Farma, PLN, pernah juga ada laporan masjid Telkom yang terpapar bahkan yang di Bandung dijadikan tempat baiat. Apa betul saat ini objek-objek tersebut sudah benar-benar clear?" tegasnya. 

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri membeberkan peran tersangka terorisme berinisial DE (28) yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (14/8) siang.

Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar menjelaskan pelaku yang merupakan karyawan BUMN tersebut terbukti terafiliasi dengan kelompok teror ISIS. Selama menjadi simpatisan ISIS, DE aktif melakukan propaganda di media sosial.

"Aktif melakukan propaganda di media sosial dengan memberikan motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook," ujarnya dalam keterangan tertulis.