Homepage Widgets (ATF)

Homepage Widgets

3 Pencuri Sepmor Lintas Kabupaten Dicokok, 21 Kendaraan Diamankan

Tiga pencuri sepmor lintas kabupaten diringkus! Polisi amankan 21 kendaraan, termasuk betor, setelah pengembangan kasus.

Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil meringkus tiga spesialis pencuri sepeda motor (sepmor) dan becak motor (betor) yang beraksi lintas Kabupaten. Total 20 sepmor dan 1 betor berhasil diamankan.

Barang bukti 20 sepmor dan 1 betor bersama tiga spesialis pencuri di Mapolres Abdya. Foto: Ist

ABDYA - Ketiga tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi adalah S (31) dari Lembah Sabil, JN (31) dari Manggeng, dan Fajran Saputra (31) dari Lembah Sabil.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, menjelaskan kronologi penangkapan dalam konferensi pers, Kamis (25/9/2025).

"Tim Satreskrim lebih dulu menangkap pelaku utama, S, di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, pada 20 September 2025 sekitar pukul 16.50 WIB," ujarnya.

Setelah diinterogasi di Mapolresta Banda Aceh, S akhirnya "bernyanyi" dan mengaku dibantu dua rekannya.

"Hasil pemeriksaan di sana pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepmor yang ikut dibantu oleh dua rekanan," kata Agus.

Tak butuh waktu lama, pada 21 September 2025, tim kembali membekuk JN dan FS. Masing-masing memiliki peran krusial dalam sindikat ini.

S berperan sebagai "pemetik" atau eksekutor pencurian. Aksinya di-backup JN yang bertugas sebagai pemantau lokasi. Setelah berhasil, hasil curian kemudian diserahkan ke FS, sang penadah. FS membeli motor curian dengan harga Rp2 juta hingga Rp3,5 juta per unit.

"Semua sepmor hasil curian SS dan JN ditampung oleh FS. Sebelum dijual, FS memodifikasi bentuk motor agar tidak dikenali pemilik aslinya," jelas Agus.

FS kemudian menjual kembali kendaraan hasil curian itu ke warga Aceh Selatan dan Abdya dengan harga Rp4 juta hingga Rp5 juta per unit. Modus ini berlaku untuk berbagai jenis kendaraan, mulai dari motor matic, manual, hingga satu unit betor.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Abdya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita 20 unit sepmor dan satu unit betor. Namun, polisi memastikan bahwa masih ada barang bukti lain yang masih dalam pencarian.

"Kita akan terus melakukan pengembangan untuk mencari BB korban yang telah dijual oleh para pelaku," pungkas Agus.