Bupati Abdya Diminta Tegas Stop Izin Tambang Di Manggeng Raya
Putra asli Manggeng Raya, Zuhari Alvinda Haris, menolak rencana operasi PT Laguna Jaya Tambang di wilayah Manggeng Raya, Aceh Barat Daya (Abdya). Ia mendesak Bupati Abdya Safaruddin bersikap tegas menolak izin tambang.
![]() |
Zuhari Alvinda Haris. Foto: Ist |
MANGGENG — Menurut Zuhari, keberadaan perusahaan tambang bisa menimbulkan kerusakan lingkungan serius. Sungai berpotensi tercemar limbah, sementara masyarakat yang hidup dari kebun dan sawah terancam kehilangan mata pencaharian.
“Dampak lingkungan sangat berbahaya. Sungai bisa rusak, masyarakat akan menanggung kerugian jangka panjang,” kata Zuhari, Jumat (26/9).
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh berdiam diri. Jika tak ada sikap jelas, generasi mendatang hanya akan mewarisi kerusakan yang sulit dipulihkan.
Zuhari juga menyinggung daerah lain di Indonesia yang gagal menyejahterakan warganya lewat tambang. Menurutnya, konflik sosial dan kemiskinan justru meningkat di kawasan yang dieksploitasi.
Ia meminta Bupati Abdya konsisten dengan visi misi “Arah Baru Abdya Maju”. Zuhari menilai arah pembangunan harus mengutamakan rakyat dan lingkungan, bukan semata mengejar investasi jangka pendek.
“Jangan biarkan Manggeng berubah jadi lahan tandus demi segelintir orang,” tegasnya.
Zuhari juga mengingatkan DPRK Abdya agar tidak tinggal diam. Menurutnya, publik akan menduga ada permainan kotor jika izin tambang tetap diberikan.
Posting Komentar