Homepage Widgets (ATF)

Homepage Widgets

MDMC Aceh Meradang! Dukung Penuh Gubernur Sikat Tambang Ilegal: "Ini Soal Hidup Mati Masyarakat"

Gubernur didukung, MDMC Aceh serukan penertiban tambang ilegal, lindungi alam, sejahterakan rakyat melalui legalisasi
Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Aceh secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap gebrakan Gubernur Aceh menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang kian merajalela di berbagai pelosok. Bukan tanpa alasan, praktik penambangan tanpa izin ini dinilai sebagai biang keladi kerusakan lingkungan parah dan pemicu utama ancaman bencana alam yang membayangi Tanah Rencong.

Ketua MDMC Aceh, Musliadi M Tamin. Foto: Ist

BANDA ACEH - Ketua MDMC Aceh, Musliadi M Tamin, tak segan-segan menyebut penertiban tambang ilegal sebagai langkah "tepat dan mendesak". Menurutnya, bukti kerusakan ekosistem sudah terhampar nyata di depan mata, deforestasi masif, sungai-sungai tercemar, degradasi lahan, hingga sedimentasi yang memperparah siklus banjir.

“Aceh merupakan daerah yang rawan bencana. Jika aktivitas tambang ilegal terus dibiarkan, maka dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat dalam bentuk banjir bandang, longsor, bahkan krisis air bersih,” tegas Musliadi dalam keterangan tertulisnya Sabtu, 27/9/2025.

Lebih dari sekadar merusak alam, MDMC Aceh juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan. Masyarakat sekitar tambang kerap menjadi korban, sementara keuntungan fantastis hanya dinikmati segelintir pihak tanpa kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Sinyal Hijau untuk Tambang Rakyat Berkelanjutan

Di tengah desakan penertiban, MDMC Aceh juga menyambut baik rencana Pemerintah Aceh untuk melegalkan tambang rakyat. Musliadi M Tamin melihat legalisasi dengan regulasi ketat dan berbasis kelestarian lingkungan sebagai solusi jitu untuk menekan tambang ilegal sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Jika masyarakat diberi ruang melalui mekanisme tambang rakyat yang legal, mereka tidak hanya bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga akan terdorong untuk menjaga kelestarian lingkungan karena ada aturan yang mengikat. Dengan demikian, kegiatan pertambangan bisa berjalan beriringan dengan upaya mitigasi bencana,” tambahnya, memberikan harapan baru.

MDMC Aceh menekankan bahwa pengawasan ketat dan edukasi lingkungan harus menjadi fondasi utama dalam skema tambang rakyat ini. Tujuannya, agar masyarakat tidak hanya menjadi pelaku, melainkan juga garda terdepan penjaga kelestarian alam.

Lingkungan Rusak, Bencana Kian Mengancam

Musliadi kembali mengingatkan bahwa Aceh memiliki "sejarah panjang" dengan bencana alam, mulai dari gempa, tsunami, banjir, hingga longsor. Aktivitas tambang ilegal yang menghancurkan hutan dan aliran sungai, menurutnya, hanya akan mempercepat dan memperparah kerentanan tersebut.

“Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal mempercepat siklus bencana. Padahal, dalam konteks penanggulangan bencana, yang paling penting adalah upaya pencegahan. Karena itu, langkah Gubernur Aceh untuk menertibkan tambang ilegal sangat patut diapresiasi,” jelas Ketua MDMC Aceh.

Dengan dukungan penuh terhadap penertiban dan dorongan legalisasi tambang rakyat, MDMC Aceh berharap terwujud keseimbangan harmonis antara pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan dengan pelestarian lingkungan demi menekan risiko bencana.

“MDMC Aceh siap berkolaborasi dengan pemerintah, masyarakat sipil, dan seluruh pihak terkait untuk memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar memberikan dampak positif bagi Aceh. Alam harus dijaga, masyarakat harus sejahtera, dan risiko bencana harus ditekan semaksimal mungkin,” pungkas Musliadi.